Muktamar NU 2026: Janur Desak Ulama Perempuan Masuk AHWA, Sinyal Perubahan Kultur Organisasi?
Baca dalam 60 detik
- Jaringan Nahdlatul Ulama Kultural (Janur) secara resmi mengusulkan keterlibatan ulama perempuan dalam sembilan kursi AHWA pada Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Agustus 2026.
- Usulan ini muncul karena seluruh anggota AHWA selama ini laki-laki, sementara tidak ada aturan eksplisit yang membatasi jenis kelamin, membuka ruang reinterpretasi mekanisme seleksi.
- Dua nama kandidat kuat disebut, yaitu Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid, yang dinilai memiliki kapasitas keilmuan dan pengabdian sepadan dengan ulama laki-laki.

Jaringan Nahdlatul Ulama Kultural (Janur) secara resmi mendorong agar ulama perempuan diberikan tempat dalam Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27โ31 Agustus 2026. Usulan ini bukan sekadar wacana simbolis, melainkan uji nyata sejauh mana organisasi Islam terbesar di Indonesia itu siap mereformasi struktur pengambilan keputusan strategisnya.
Penggerak Janur, Aan Anshori, menilai AHWA memiliki peran krusial dalam menentukan arah kepemimpinan NU, termasuk dalam pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selama ini, sembilan anggota AHWA yang terpilih selalu diisi oleh laki-laki, padahal tidak ada satu pun pasal dalam anggaran rumah tangga yang secara eksplisit menutup peluang bagi perempuan. Menurut Aan, mekanisme yang berjalan sejak Muktamar sebelumnya itu perlu dikaji ulang agar tidak melanggengkan ketimpangan representasi.
โAHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam'iyah,โ ujar Aan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jombang, Rabu (19/8/2026). Ia menegaskan bahwa kualifikasi tersebut tidak mengenal jenis kelamin, dan NU sebenarnya memiliki tradisi panjang melahirkan ulama perempuan yang berkontribusi besar dalam pendidikan pesantren, pelayanan sosial, pengembangan pemikiran Islam, hingga kehidupan kebangsaan.
Janur setidaknya menyodorkan dua nama yang dinilai layak mengisi kursi AHWA: Nyai Dr. (HC) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid. Sinta Nuriyah, istri almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dikenal luas sebagai pejuang kesetaraan, penghormatan martabat manusia, dan kehidupan beragama yang inklusif. Ia juga pernah menjadi bagian dari Mustasyar PBNU dalam beberapa periode. Sementara Machfudhoh, putri KH. Abdul Wahab Chasbullah, memiliki rekam jejak panjang di dunia pesantren dan kiprahnya di tubuh NU tak perlu diragukan.
โKedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap,โ tegas Aan. Ia menambahkan, memberikan ruang bagi ulama perempuan di AHWA bukan sekadar soal keterwakilan gender, melainkan upaya memperluas perspektif keulamaan dalam setiap keputusan organisasi. โSudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi,โ katanya.
Gagasan ini muncul di tengah dinamika menjelang Muktamar yang kerap diwarnai persaingan antarkelompok. Sejumlah pengamat berharap persaingan tersebut tetap sehat dan tidak mengganggu konsolidasi organisasi. Isu keterwakilan perempuan menjadi salah satu agenda yang diprediksi akan memanaskan diskusi, mengingat NU selama ini sering menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan gender, namun implementasinya di level struktural masih jauh dari harapan.
Bagi publik Indonesia, khususnya warga nahdliyin, usulan Janur ini menjadi cermin sejauh mana organisasi mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya. Jika diterima, langkah ini tidak hanya mengubah komposisi AHWA, tetapi juga memberikan sinyal kuat bahwa NU serius dalam memberdayakan peran perempuan di ranah pengambilan keputusan tertinggi. Namun, jika ditolak, pertanyaan besar akan muncul: apakah NU masih terjebak dalam budaya patriarki yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan yang selama ini diperjuangkan?
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah para pengambil kebijakan di NU memiliki keberanian untuk melampaui status quo dan menjadikan muktamar kali ini sebagai momentum sejarah. Dengan dua nama yang memiliki kapasitas mumpuni, peluang itu terbuka lebar. Tinggal apakah para pemegang suara di muktamar mampu meletakkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok, dan memberikan kursi yang selama ini dinanti oleh banyak pihak.



