Bank Emas Nasional Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun: Strategi Prabowo Menguasai Kekayaan Tambang
Baca dalam 60 detik
- Bank Emas yang baru berusia satu tahun telah mengelola 153 ton emas senilai Rp360 triliun, menandai lompatan besar dalam penguasaan aset tambang nasional.
- Pertumbuhan nasabah dan tabungan emas di Pegadaian serta BSI menunjukkan minat publik yang meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi.
- Ke depan, keberhasilan bullion bank akan diuji oleh kapasitasnya menarik investasi dan mengurangi ketergantungan pada emas asing di pasar domestik.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Bank Emas nasional, yang baru beroperasi setahun, telah mengelola 153 ton emas dengan nilai mencapai Rp360 triliun atau sekitar 20 miliar dolar AS. Angka ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (15/8/2026), sebagai bukti nyata upaya negara mengambil alih kendali atas kekayaan mineralnya.
Langkah ini bukan sekadar pencapaian administratif. Bagi pemerintahan Prabowo, bullion bank adalah instrumen strategis untuk memastikan emas yang ditambang di berbagai daerah tidak lagi mengalir keluar tanpa nilai tambah. "Kekayaan Indonesia harus memperkuat tabungan, pembiayaan, dan perekonomian Indonesia," tegasnya di hadapan para pemimpin lembaga tinggi negara, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah mantan wakil presiden dan menteri Kabinet Merah Putih.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Maret 2026 menunjukkan lompatan signifikan. PT Pegadaian, sebagai lembaga jasa keuangan bullion, mencatat kenaikan nasabah dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,6 juta setahun kemudian. Tabungan emas masyarakat pun meroket dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) melaporkan total pengelolaan emas—mencakup cicil, gadai, dan tabungan—naik dari 16,85 ton menjadi 22,5 ton pada periode yang sama. Jumlah nasabah tabungan emas BSI juga tumbuh dari 531.329 menjadi 766.742.
Fenomena ini mencerminkan pergeseran perilaku masyarakat yang mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi dan penyimpanan nilai, bukan sekadar perhiasan. Namun, di balik optimisme tersebut, para analis mengingatkan bahwa pengelolaan emas yang efektif membutuhkan tata kelola yang transparan dan integrasi dengan sektor keuangan yang lebih luas. Tanpa itu, bank emas berisiko menjadi sekadar gudang penyimpanan, bukan penggerak ekonomi.
Konteks domestik menjadi krusial. Indonesia adalah salah satu produsen emas terbesar dunia, namun selama ini sebagian besar hasil tambangnya diekspor dalam bentuk mentah. Dengan adanya bank emas, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang berbasis komoditas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Bagi investor dan profesional, ini membuka peluang baru dalam instrumen tabungan emas, pembiayaan, dan lindung nilai inflasi.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan emas harus dijaga melalui regulasi yang ketat dan audit independen. Selain itu, integrasi dengan pasar global—seperti penetapan harga acuan dan kerja sama dengan bank sentral negara lain—akan menentukan apakah bank emas ini mampu bersaing dengan bullion bank di negara-negara maju.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: akankah bank emas ini mampu menarik lebih banyak partisipasi masyarakat dan korporasi, serta menjadi pilar ketahanan ekonomi nasional? Jawabannya akan terlihat dari konsistensi pertumbuhan nasabah dan volume emas yang dikelola dalam dua hingga tiga tahun mendatang.



