Bukan Sekadar Keberanian: Pria Berlatih Silat di Penjara Gagalkan Aksi Pisau di Clementi
Baca dalam 60 detik
- Seorang petugas kebersihan berusia 56 tahun di Singapura melucuti pria bersenjata pisau di dekat Clementi Mall, aksi yang berawal dari teriakan minta tolong.
- Osman Sidin, yang pernah menjalani hukuman penjara dan mempelajari silat dari sesama narapidana, mengaku bukan pahlawan dan hanya mengandalkan keberuntungan.
- Insiden ini menyoroti program rehabilitasi Yellow Ribbon Singapore dan memicu diskusi tentang kedua kalinya mantan narapidana berkontribusi pada masyarakat.

Seorang petugas kebersihan di Singapura, Osman Sidin (56), berhasil melucuti pisau dari seorang pria yang diduga melukai dirinya sendiri di dekat Clementi Mall pada Senin (10/8) siang. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.20 waktu setempat itu bermula ketika Osman mendengar teriakan minta tolong dari kerumunan. Tanpa berpikir panjang, ia menghampiri pria berusia 34 tahun yang memegang senjata tajam dan berusaha mengendalikannya.
Menurut kesaksian Osman, pria tersebut tampak telah menusuk dirinya berkali-kali sebelum ia turun tangan. Pisau yang digunakan diduga jenis golok durian, sangat tajam, namun tidak ada satu pun orang di sekitar yang berani membantu. "Saya khawatir dengan publik. Ada anak-anak yang berteriak, dan dia membawa pisau," ujarnya kepada CNA. Osman yang saat itu sedang menuju pemeriksaan kesehatan menitipkan barang bawaannya kepada istrinya sebelum terlibat dalam perkelahian singkat.
Dalam upaya menjatuhkan pria tersebut, Osman mengalami luka di bagian belakang kepala. Darah dari pria yang ia kendalikan, yang diduga mengalami luka akibat aksinya sendiri, membasahi keduanya. "Rasanya seperti bergulat selama beberapa menit. Saya terus berteriak meminta tolong kepada orang-orang untuk menendang pisau itu," kenangnya. Beberapa warga kemudian memberinya kaus untuk membersihkan darah dan menghentikan pendarahan.
Yang menarik, kemampuan Osman dalam melumpuhkan pelaku bukan murni naluri. Dalam wawancara telepon, ia mengungkapkan bahwa ia pernah menjalani hukuman penjara dan mempelajari silat dari sesama narapidana. "Maaf, saya bukan pahlawan. Saya hanya beruntung bisa menjatuhkannya," katanya. Osman mengaku pada masa muda ia terjerumus pada pergaulan buruk dan melakukan kejahatan yang membawanya ke penjara, meski enggan merinci perbuatannya.
Sejak bebas, Osman berusaha menebus kesalahan dengan aktif dalam kegiatan amal bersama Jamiyah Singapore, sebuah organisasi Muslim. "Ini saatnya saya membayar kembali. Saya pernah menjadi kriminal, dan sekarang saya berubah menjadi lebih baik," tegasnya. Anggota Parlemen untuk Jurong East-Bukit Batok, David Hoe, mengunjungi Osman di rumah sewanya dan menyebutnya sebagai bagian dari komunitas Yellow Ribbon Singapore, program yang mendukung reintegrasi mantan narapidana.
Kisah Osman menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa masa lalu kelam tidak menghalangi seseorang untuk bertindak heroik. Ia sendiri menolak disebut pahlawan, dan lebih memilih melihat aksinya sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. "Saya hanya ingin memastikan tidak ada yang terluka," ujarnya. Sikap rendah hati ini justru menuai pujian dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang menyebutnya inspiratif.
Di Indonesia, kisah ini relevan dengan program reintegrasi sosial bagi mantan narapidana yang kerap menghadapi stigma. Menurut analis kebijakan publik, keberhasilan Osman menunjukkan pentingnya pembinaan keterampilan di dalam penjara, termasuk seni bela diri, yang bisa menjadi bekal hidup setelah bebas. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa aksi heroik semacam ini tidak boleh dijadikan standar, karena setiap individu memiliki kapasitas berbeda.
Polisi Singapura masih menyelidiki motif pria yang diamankan tersebut. Sementara itu, Osman telah kembali bekerja sebagai petugas kebersihan, meski masih merasakan sakit di sebagian tubuhnya. "Saya hanya minum Panadol dan sudah masuk kerja," katanya. Ketika ditanya pesan untuk pria yang ia lumpuhkan, Osman berujar, "Berdoalah dengan sungguh-sungguh, apa pun agamanya."
Ke depan, kisah Osman membuka pertanyaan: apakah masyarakat siap memberi kesempatan kedua bagi mantan narapidana untuk berkontribusi? Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya rehabilitasi, kasus ini bisa menjadi titik tolak untuk memperkuat program serupa di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.



