Pramono Anung Murka: Tantangan Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol Dinilai Nodai Kehidupan Beragama
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Jakarta mengecam keras aksi kontroversial di The Sounds Project yang mengaitkan hafalan surah Adh-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.
- Instruksi telah dilayangkan kepada jajaran birokrasi untuk berkoordinasi dengan aparat dan mengambil langkah tegas atas dugaan penistaan agama.
- Peristiwa ini memicu perdebatan tentang batas kreativitas promosi dan sensitivitas keagamaan dalam industri hiburan ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa aksi tantangan menghafal Surah Adh-Dhuha dengan imbalan minuman keras di sebuah festival musik Ancol adalah bentuk penodaan terhadap kehidupan beragama yang selama ini dijaga ketat di ibu kota. Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang pengunjung melafalkan ayat suci demi mendapatkan hadiah berupa alkohol di booth salah satu produk miras.
Dalam keterangannya di Balai Kota, Selasa, Pramono mengaku menyesalkan insiden yang terjadi pada gelaran The Sounds Project, Minggu (9/8) lalu. Ia menilai pengaitan aktivitas keagamaan dengan promosi minuman keras melampaui batas etika dan berpotensi memecah kerukunan umat. "Ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat kita jaga bersama di Jakarta," ujarnya, menekankan bahwa tindakan serupa tidak boleh terulang di wilayahnya.
Langkah lanjutan pun segera digerakkan. Pramono meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengambil tindakan tegas. Perintah ini tidak hanya berhenti pada teguran, melainkan mengarah pada proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian. Sebelumnya, beredar laporan dugaan penistaan agama yang menjadikan sejumlah pihak sebagai terlapor, menyusul penyelidikan yang dilakukan aparat terhadap penyelenggara acara.
Insiden ini membuka kembali diskusi tentang bagaimana industri hiburan di Jakarta menyeimbangkan kreativitas dengan norma sosial dan agama. Para pengamat menilai, meskipun festival musik kerap menjadi ruang ekspresi bebas, penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam promosi komersial adalah garis merah yang tidak boleh dilewati. Apalagi, Jakarta sebagai barometer toleransi beragama di Indonesia, memiliki sensitivitas tinggi terhadap hal-hal yang berpotensi menyinggung keyakinan warga.
Dari sisi regulasi, peristiwa ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tentang penyelenggaraan acara publik dan peredaran minuman beralkohol. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara The Sounds Project maupun pihak booth terkait. Namun, tekanan publik yang besar melalui media sosial diprediksi akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional promosi di event-event serupa.
Bagi warga Jakarta, kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran etika, melainkan juga menyangkut citra kota di mata dunia. Jika penanganannya dianggap lamban atau tidak transparan, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan bisa tergerus. Sebaliknya, jika proses hukum berjalan adil dan tegas, hal ini bisa menjadi preseden bagi penyelenggara acara lain untuk lebih berhati-hati.
Pertanyaan yang kini menggantung: akankah tindakan tegas dari pemprov dan aparat penegak hukum cukup untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan, atau justru akan memicu perdebatan lebih luas tentang batas kebebasan berekspresi dalam industri kreatif?



