Polisi Korea Selatan Usut Dugaan Kebocoran Data Visa Hanni NewJeans oleh Ador
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian Seoul memeriksa pengacara pelapor dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi terkait bocornya informasi visa Hanni.
- Tudingan menyebut manajemen Ador menyebarkan detail imigrasi untuk menekan Hanni dalam sengketa kontrak.
- Kasus ini berpotensi menjadi preseden baru bagi perlindungan data artis asing di industri hiburan Korea.

Kepolisian Korea Selatan resmi membuka penyelidikan atas dugaan kebocoran data imigrasi yang dialami Hanni, personel NewJeans. Informasi terkait visa penyanyi berkewarganegaraan ganda Australia–Vietnam itu diduga sengaja disebarkan oleh pihak agensi, Ador, ke media saat konflik kontrak dengan sang artis memanas. Langkah hukum ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan data pribadi di tengah praktik industri hiburan yang kerap abu-abu.
Penyelidikan dimulai setelah kritikus budaya Kim Sung-soo melaporkan Ador dan sejumlah karyawannya ke polisi pada 28 Juli. Dalam laporannya, Kim menuding agensi membocorkan informasi internal seperti jenis visa Hanni, tanggal kedaluwarsa, hingga status perpanjangan izin tinggal yang seharusnya bersifat rahasia. Pada 10 Agustus, penyidik dari Kantor Polisi Yongsan, Seoul, memeriksa pengacara Park Kang-hoon yang mewakili Kim untuk memperdalam materi aduan.
Menurut Park, fokus pemeriksaan adalah apakah detail visa seperti masa berlaku dan kategori izin tinggal masuk dalam lingkup data pribadi yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi Korea tidak hanya melindungi informasi yang sulit diakses publik. “Jika informasi yang bersifat privat seseorang bocor melalui kanal yang tidak sah, hal itu bisa dianggap pelanggaran hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/8).
Park juga mengungkapkan bahwa polisi memperlihatkan sekitar 1.000 petisi dari penggemar dan masyarakat yang mendesak agar Ador dihukum berat bila terbukti bersalah. Ia menambahkan, agensi seharusnya menjadi pihak yang menjaga kerahasiaan status imigrasi Hanni, bukan justru menjadikannya alat tekanan. “Agensi bertanggung jawab mengelola status imigrasi, yang esensial bagi warga asing yang bekerja di Korea, tetapi malah menggunakannya sebagai alat tawar,” kata Park.
Kasus ini bermula dari sengketa kontrak eksklusif antara Hanni dan Ador yang memanas sejak awal tahun. Sejumlah media hiburan Korea saat itu memberitakan bahwa Hanni berisiko kehilangan status legal di Korea jika hengkang dari agensi, karena visa E-6 yang dimilikinya mensyaratkan sponsor dari perusahaan. Isu tersebut mereda setelah Hanni berhasil memperoleh visa baru, tetapi jejak digital dari pemberitaan itu memicu pertanyaan: siapa yang membocorkan data imigrasi ke jurnalis?
Bagi pengamat industri, kasus ini membuka sisi gelap praktik manajemen artis di Korea yang kerap menempatkan data pribadi sebagai senjata negosiasi. “Ini bukan sekadar soal visa, tetapi tentang sejauh mana agensi berhak menggunakan informasi sensitif untuk menekan artis yang ingin keluar,” kata seorang analis hukum yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa jika terbukti, Ador bisa menghadapi sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Perlindungan Data Pribadi Korea.
Di Indonesia, kasus ini relevan dengan maraknya industri kreatif yang mengandalkan artis asing. Regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan data pribadi di Tanah Air, seperti UU PDP yang baru disahkan, seharusnya menjadi payung hukum bagi pekerja seni asing. Namun, implementasi dan pengawasan masih menjadi tantangan, terutama di sektor hiburan yang sering kali beroperasi secara informal. Kasus Hanni bisa menjadi pelajaran bagi agensi di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pribadi artis, baik lokal maupun asing.
Di tengah penyelidikan, NewJeans baru saja merilis konten grup pertama setelah lebih dari setahun vakum sejak penampilan mereka di ComplexCon Hong Kong pada Maret 2025. Hal ini memicu spekulasi tentang rencana comeback, tetapi Ador menegaskan belum ada keputusan final. “Detail akan dibagikan setelah diskusi dengan para anggota selesai,” demikian pernyataan resmi agensi. Pertanyaannya, apakah kasus hukum ini akan memengaruhi arah karier Hanni dan masa depan NewJeans? Atau justru menjadi titik balik bagi industri K-pop untuk mereformasi tata kelola data artis?



