Airlangga: ETF Emas Bawa Indonesia Melampaui Singapura, Modal Rp 20 Miliar AS
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menilai ETF emas yang diluncurkan OJK memperkuat posisi Indonesia di pasar logam mulia global.
- Kepemilikan emas nasional yang dikelola Pegadaian mencapai 153 ton, setara US$ 20 miliar, melampaui India dan Singapura.
- Langkah ini diyakini membuka peluang baru bagi investor domestik dan memperdalam pasar keuangan syariah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kehadiran Exchange Traded Fund (ETF) emas menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk bersaing di panggung investasi global. Dalam acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), ia menyebut instrumen yang diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tidak hanya memperkuat ekosistem emas nasional, tetapi juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kompetitif di tengah gejolak ekonomi dunia.
Menurut Airlangga, pengembangan sektor emas kini menjadi prioritas strategis pemerintah, dengan fokus pada penguatan rantai industri dari hulu hingga hilir. Di sektor hulu, perhatian diberikan pada industri pertambangan, sementara di hilir, masyarakat didorong untuk memanfaatkan emas tidak hanya sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai instrumen investasi jangka panjang. ETF emas, yang diluncurkan oleh OJK, dinilai sebagai instrumen fundamental yang akan mempercepat integrasi pasar emas domestik dengan pasar keuangan global.
Data yang disampaikan Airlangga menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengelolaan emas oleh Pegadaian. Saat bullion bank pertama kali diluncurkan, Pegadaian mengelola sekitar 70 ton emas. Kini, angka tersebut telah meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 153 ton, dengan nilai mencapai sekitar US$ 20 miliar. Angka ini, menurut Airlangga, melampaui nilai ETF emas di India yang berkisar antara US$ 17-18 miliar, sekaligus menandai Indonesia telah menyalip Singapura dalam hal penguasaan aset emas.
Airlangga menambahkan bahwa emas tetap menjadi aset safe haven yang diandalkan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia menggarisbawahi bahwa kesadaran masyarakat terhadap investasi emas melalui Pegadaian semakin meningkat, yang tercermin dari pertumbuhan jumlah emas yang dikelola. โDalam situasi ketidakpastian, emas selalu menjadi pilihan aman,โ ujarnya, seraya menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengembangan instrumen ini.
Bagi investor Indonesia, perkembangan ini membuka peluang baru untuk mendiversifikasi portofolio dengan aset yang lebih stabil. ETF emas menawarkan cara yang lebih mudah dan transparan untuk berinvestasi dalam emas fisik, tanpa perlu repot menyimpan dan mengamankan logam mulia secara langsung. Dengan dukungan regulasi dari OJK dan partisipasi manajer investasi, likuiditas pasar diharapkan meningkat, menarik lebih banyak pemain ritel maupun institusional.
Namun, langkah ini juga menuntut kewaspadaan. Meskipun emas dikenal sebagai aset lindung nilai, harganya tetap fluktuatif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti suku bunga dan kebijakan moneter. Pemerintah perlu memastikan bahwa ekosistem yang dibangun tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan investor dan stabilitas pasar.
Ke depan, pertanyaannya adalah seberapa jauh Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya sebagai pusat investasi emas regional. Dengan fundamental yang kuat dan dukungan kebijakan yang jelas, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pemain kunci dalam pasar emas global, sejajar dengan India dan Singapura.



