Gedung Putih Tuding 40 Negara Jadi 'Jembatan' Penghindaran Tarif China: Kerugian AS Capai Rp4.800 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Laporan resmi AS menyebut lebih dari 40 negara, termasuk Kanada dan India, memfasilitasi ekspor China untuk menghindari bea masuk tinggi.
- Praktik transshipment ini diperkirakan menggerus pendapatan bea cukai AS hingga US$300 miliar, memicu kekhawatiran akan efektivitas kebijakan tarif.
- Menjelang pertemuan Trump-Xi, tuduhan ini berpotensi memanaskan tensi dagang dan berdampak pada rantai pasok global, termasuk Indonesia.

Gedung Putih, Kamis (14/8/2025), merilis laporan yang mengejutkan: lebih dari 40 negara, termasuk Kanada, India, Meksiko, Jepang, dan Korea Selatan, dituding membantu China mengelabui tarif impor Amerika Serikat (AS) dengan mengalihkan jalur ekspor melalui negara-negara yang dikenai bea masuk lebih rendah. Temuan ini muncul hanya beberapa pekan sebelum Presiden Donald Trump dijadwalkan bertemu pemimpin China, Xi Jinping, di Washington pada September mendatang.
Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, menegaskan bahwa praktik yang dikenal sebagai transshipment ini telah memakan korban "pekerjaan Amerika dan miliaran pendapatan". Pemerintah AS memperkirakan nilai barang yang dialihkan melalui negara ketiga berkisar antara US$30 miliar hingga US$300 miliarโangka yang setara dengan Rp4.800 triliun jika menggunakan kurs tertinggi. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah besar dalam sistem tarif yang selama ini menjadi senjata utama kebijakan dagang Trump.
Transshipment sendiri merupakan praktik memindahkan kargo melalui negara lain sebelum mencapai tujuan akhir, sering kali dengan mengubah kemasan atau label asal barang. Gedung Putih menyebut metode ini sebagai "penipuan yang dibungkus dokumen". Dalam laporannya, mereka menggambarkan jaringan yang disebut "Jaringan Transshipment Bayangan" sebagai bentuk penyelundupan modern yang semakin canggih. Untuk mendeteksi praktik ini, AS mengaku telah menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk melacak pola pengiriman yang mencurigakan.
Respons China datang cepat. Juru bicara kedutaan besar China di Washington menyatakan, "Perang dagang tidak pernah menghasilkan pemenang," dan menegaskan penolakan terhadap tindakan sepihak AS yang menargetkan perusahaan China. Mereka juga memperingatkan bahwa "tindakan atau perjanjian sepihak apa pun yang menyangkut barang transshipment tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga". Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa Beijing tidak akan tinggal diam dan mungkin akan mengambil langkah balasan.
Bagi Indonesia, isu ini bukan sekadar berita dagang jarak jauh. Sebagai negara yang juga memiliki hubungan dagang erat dengan China dan AS, praktik transshipment bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara yang dituding terlibat, mengingat posisinya sebagai jalur pelayaran strategis. Di sisi lain, jika AS memperketat pengawasan, Indonesia bisa terkena dampak tidak langsung berupa peningkatan biaya logistik dan risiko hukum bagi eksportir yang tidak sengaja terlibat dalam rantai pengiriman yang tidak transparan.
Laporan ini juga muncul di tengah kebuntuan negosiasi dagang kedua negara. Meski sebagian besar tarif telah dihentikan sementara setelah pembicaraan Mei 2025, Washington dan Beijing terus saling menjatuhkan sanksi. Baru-baru ini, AS membatasi pengiriman robot humanoid ke China, sementara Beijing memperketat kontrol ekspor drone. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa perang dagang belum berakhir, dan laporan transshipment ini akan menjadi amunisi baru bagi Trump untuk menekan China di meja perundingan.
Namun, efektivitas kebijakan tarif Trump sendiri dipertanyakan. Mahkamah Agung AS telah membatalkan sebagian besar tarif yang diberlakukan pada April 2025, namun Trump berulang kali mencari celah hukum untuk memberlakukan tarif baru. Dengan adanya tuduhan transshipment ini, Trump dapat menggunakan laporan tersebut sebagai justifikasi untuk memperketat kebijakan, meskipun para kritikus menilai bahwa langkah ini justru akan merugikan konsumen dan bisnis AS sendiri.
Ke depan, pertemuan Trump-Xi akan menjadi ujian apakah kedua negara dapat meredakan ketegangan atau justru semakin memperdalam jurang. Bagi Indonesia, penting untuk memantau perkembangan ini karena setiap perubahan kebijakan dagang AS-China akan berdampak pada arus perdagangan global, termasuk ekspor komoditas Indonesia. Pertanyaannya, akankah Indonesia mampu menjaga posisinya sebagai pemain netral di tengah persaingan dua raksasa ekonomi ini?



