Yayasan Sekolah Jaksel Pastikan KBM Normal, 995 Senjata Diamankan Polisi
Baca dalam 60 detik
- Pengelola sekolah di Pondok Pinang memastikan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu pasca penggerebekan yang menemukan hampir seribu pucuk senjata.
- Polisi telah mengamankan barang bukti dan tengah mendalami asal-usul serta izin kepemilikan senjata yang diklaim untuk ekstrakurikuler menembak.
- Koordinasi dengan Kemendikdasmen, KPAI, dan Gubernur DKI Jakarta dilakukan untuk menjamin keamanan dan psikologis siswa ke depan.

Yayasan pengelola sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung normal meskipun aparat kepolisian menemukan sekitar 995 pucuk senjata api dan airsoft gun di dalam ruangan milik kepala yayasan berinisial IWD. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa situasi di lingkungan sekolah saat ini kondusif dan tidak ada gangguan yang berarti bagi para siswa.
Hermawanto menjelaskan bahwa pembongkaran ruangan yang dilakukan oleh pihak berwenang berlangsung di luar jam sekolah, sehingga aktivitas akademik tidak terdampak. Seluruh senjata yang ditemukan kini telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti. Selain itu, pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 15 Juli 2026. Dalam penggeledahan, petugas tidak hanya menemukan senjata api dan airsoft gun, tetapi juga amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan berlanjut.
Hermawanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersedia mengunjungi sekolah untuk memberikan kepastian dan dukungan moral kepada para guru, siswa, serta orang tua. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan, terutama setelah peristiwa yang mengejutkan tersebut.
Menurut pengamat pendidikan, temuan senjata di lingkungan sekolah memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan aset yayasan dan prosedur perizinan kegiatan ekstrakurikuler. Meski klaim bahwa senjata tersebut digunakan untuk latihan menembak, keberadaan narkotika dan materi pornografi di ruangan yang sama memperkuat dugaan penyalahgunaan fungsi. Polisi masih mendalami asal-usul senjata serta memeriksa keabsahan izin yang dimiliki.
Bagi orang tua dan masyarakat luas, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi pengelolaan sekolah swasta. Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap yayasan-yayasan lain untuk mencegah potensi penyalahgunaan serupa. Pertanyaan yang belum terjawab adalah bagaimana senjata sebanyak itu bisa tersimpan dalam waktu lama tanpa terdeteksi oleh pengawas internal maupun eksternal.
Ke depan, kasus ini berpotensi memicu revisi regulasi tentang pengawasan yayasan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas sekolah untuk kegiatan di luar kurikulum. Apakah pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mencabut izin operasional sekolah atau justru memperketat pengawasan? Publik menunggu perkembangan penyelidikan dan respons resmi dari Kemendikdasmen serta aparat penegak hukum.



