Filipina Perluas Daftar Obat Bebas PPN: 14 Terapi Baru untuk Penyakit Kronis, Beban Rumah Tangga Masih Tinggi
Baca dalam 60 detik
- Otoritas pajak Filipina menambah 14 jenis obat bebas PPN, menjadikan total 2.277 per Agustus 2026.
- Langkah ini menyusul pidato kenegaraan Marcos Jr. yang menekankan perluasan akses kesehatan, namun data menunjukkan belanja kesehatan rumah tangga masih naik 7,3%.
- Kebijakan ini berpotensi menjadi contoh bagi negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, dalam menyeimbangkan insentif pajak dan beban kesehatan masyarakat.

Pemerintah Filipina kembali memperluas daftar obat bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dengan menambahkan 14 jenis terapi baru untuk penyakit kronis. Langkah ini diumumkan di tengah meningkatnya tekanan biaya kesehatan yang ditanggung rumah tangga, sebuah isu yang juga relevan bagi Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Pendapatan No. 87-2026 yang diterbitkan Biro Pendapatan Internal (BIR), total obat bebas PPN kini mencapai 2.277 per 4 Agustus, naik dari 2.263 pada April. Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari pidato kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang kelima, di mana ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan melalui berbagai program, termasuk yang digagas Departemen Kesehatan dan Philippine Health Insurance Corp.
Rincian penambahan menunjukkan peningkatan signifikan pada obat kanker (dari 702 menjadi 708), diabetes (dari 327 menjadi 331), hipertensi (dari 535 menjadi 537), tuberkulosis (dari 76 menjadi 77), dan kolesterol tinggi (dari 171 menjadi 172). Sementara itu, jumlah obat untuk penyakit ginjal dan gangguan mental tetap stagnan, masing-masing di angka 152 dan 300.
Komisioner BIR Charlito Mendoza menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban finansial masyarakat. "Dengan memperluas daftar obat bebas PPN, kami membantu membuat layanan kesehatan esensial lebih terjangkau," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (7/8). Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Republik No. 10963 (Tax Reform for Acceleration and Inclusion) yang telah diubah oleh UU No. 11534 (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises).
Meski langkah ini patut diapresiasi, data dari Otoritas Statistik Filipina menunjukkan bahwa belanja kesehatan langsung dari rumah tangga justru meningkat pada 2025. Pengeluaran yang ditanggung sendiri oleh rumah tangga mencapai 41,2% dari total belanja kesehatan nasional, naik 7,3% menjadi P714,6 miliar dari P666,2 miliar pada tahun sebelumnya. Ini mengindikasikan bahwa meskipun daftar obat bebas PPN bertambah, beban riil masyarakat belum tentu berkurang signifikan.
Bagi Indonesia, kebijakan Filipina ini menjadi bahan perbandingan yang menarik. Indonesia sendiri tengah berupaya memperluas cakupan kesehatan semesta melalui program JKN, namun masih menghadapi tantangan serupa: tingginya biaya out-of-pocket dan efektivitas insentif pajak untuk obat-obatan. Jika Filipina berhasil menekan beban rumah tangga melalui perluasan daftar ini, Indonesia dapat mempelajari mekanisme implementasi dan dampaknya terhadap industri farmasi serta akses masyarakat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah perluasan daftar obat bebas PPN ini akan benar-benar menurunkan proporsi belanja kesehatan rumah tangga di Filipina, atau justru hanya menggeser beban ke sektor lain. Dengan data yang menunjukkan kenaikan belanja, pemerintah Filipina perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apakah Indonesia akan mengambil langkah serupa untuk mempercepat akses obat murah? Waktu yang akan menjawab.



