Kartu Identitas Thailand: Jalan Baru Pengungsi Myanmar Menuju Kehidupan Layak
Baca dalam 60 detik
- Thailand resmi menerbitkan kartu identitas non-warga negara bagi pengungsi Myanmar, membuka akses pekerjaan legal dan layanan publik.
- Sejak Oktober 2025, sekitar 4.600 pengungsi telah mengajukan izin kerja, meski jumlah ini masih kecil dibanding total 80.000 penghuni kamp.
- Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam perlindungan pengungsi, namun implementasi dan dampaknya bagi Indonesia perlu dicermati.

Di tengah ladang pertanian Nakhon Sawan, Thailand, Ney La Jaw, 25 tahun, memasukkan tanah dan benih padi ke dalam mesin pembuat bibit. Ia adalah salah satu dari ribuan pengungsi Myanmar yang kini dapat bekerja legal di Thailand setelah pemerintah setempat menerbitkan kartu identitas non-warga negara. Langkah ini mengakhiri dekade pembatasan yang memaksa mereka hidup terisolasi di kamp-kamp perbatasan.
Sejak Juni lalu, pengungsi Myanmar dan anak-anak mereka mulai menerima kartu merah muda yang memungkinkan mereka bekerja dan bergerak lebih bebas. Menurut kementerian dalam negeri Thailand, sekitar 4.600 orang telah mengajukan izin kerja antara Oktober 2025 dan Juli tahun ini. Namun, angka ini masih jauh dari total 80.000 pengungsi yang tercatat di kamp-kamp perbatasan, menurut PBB.
Bagi banyak pengungsi, kartu ini adalah tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Gay Lah, yang melarikan diri dari Myanmar pada usia enam tahun, kini bekerja sebagai perancah bangunan. "Setelah mendapat kartu, saya tidak perlu takut lagi saat bepergian," ujarnya. Ia bermimpi menabung untuk membeli rumah dan membawa keluarganya keluar dari kamp. Kisah serupa datang dari Sit Nyein Aye, 27 tahun, yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di kamp pengungsian. "Karena saya punya kesempatan, saya akan bekerja. Saya punya masa depan sendiri," katanya.
Kebijakan ini tidak muncul dalam ruang hampa. Thailand selama ini tidak mengakui status pengungsi secara hukum, tetapi menghadapi tekanan untuk merespons krisis kemanusiaan di Myanmar pasca kudeta militer 2021. Kunjungan pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, ke Bangkok pada Agustus lalu dan penandatanganan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan menunjukkan adanya dimensi diplomatik. Di sisi lain, kekurangan tenaga kerja di Thailand, terutama setelah konflik perbatasan dengan Kamboja, membuat pengungsi Myanmar menjadi alternatif yang lebih murah dan terikat pada satu majikan.
UNHCR menyambut baik langkah Thailand sebagai "langkah bersejarah menuju inklusi, perlindungan, dan kemandirian". Namun, para pengamat mengingatkan bahwa kebijakan ini masih memiliki keterbatasan. Phil Robertson dari Asia Human Rights and Labour Advocates menilai ini sebagai "langkah maju yang besar dan sudah lama tertunda". Meski demikian, ia menyoroti bahwa pengungsi masih menghadapi pembatasan mobilitas dan ketergantungan pada majikan tertentu.
Bagi Indonesia, kebijakan Thailand ini relevan dalam konteks pengelolaan pengungsi di kawasan. Indonesia, yang bukan peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sering menjadi tempat transit bagi pengungsi Rohingya dan etnis lain. Langkah Thailand menunjukkan bahwa negara ASEAN dapat mengambil pendekatan pragmatis untuk memberikan hak-hak dasar tanpa harus mengakui status pengungsi secara formal. Namun, hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan kebijakan tersebut dan apakah negara lain, termasuk Indonesia, akan mengikuti jejak serupa.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan diuji oleh sejauh mana pengungsi dapat benar-benar mandiri dan terintegrasi. Apakah Thailand akan memperluas cakupan kartu identitas ini, atau justru membatasinya karena tekanan politik domestik? Bagi pengungsi seperti Ko Ko Oo, yang lahir dan besar di kamp, kartu ini bukan sekadar dokumen, melainkan harapan untuk hidup tanpa rasa takut. Namun, tanpa jaminan jangka panjang, harapan itu bisa saja sirna.



