Rekor Rujukan Ekstremisme di Inggris: Ancaman Sayap Kanan Mendominasi Program Prevent
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang tahun hingga September 2025, program anti-radikalisasi Inggris menerima 10.293 rujukan, tertinggi sejak 2015.
- Rujukan terkait ideologi sayap kanan ekstrem melonjak 42 persen menjadi 2.103 kasus, mencerminkan menguatnya gerakan tersebut di ruang publik dan digital.
- Peningkatan ini memicu pertanyaan tentang efektivitas pendekatan preventif, terutama setelah kegagalan menangani kasus Axel Rudakubana yang berujung tragedi Southport.

Lonjakan signifikan terjadi pada program deradikalisasi Inggris, dengan jumlah rujukan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir. Sepanjang tahun fiskal yang berakhir September 2025, tercatat 10.293 individu dilaporkan ke skema Prevent, sebuah mekanisme yang dirancang untuk mengidentifikasi dan menghentikan potensi ekstremisme sejak dini. Angka ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya, kekhawatiran terhadap ideologi sayap kanan ekstrem melampaui kategori lainnya.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyebut peningkatan ini sebagai "kenaikan signifikan" yang mencerminkan perubahan lanskap ancaman terorisme di negara itu. Sejak April lalu, level ancaman teror telah dinaikkan ke peringkat "severe"—level tertinggi kedua—dengan otoritas keamanan mengaitkannya pada kombinasi ancaman dari kelompok Islamis dan ekstremis sayap kanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa spektrum radikalisasi kini semakin beragam dan kompleks.
Data menunjukkan bahwa rujukan terkait ekstremisme sayap kanan mencapai 2.103 kasus, atau sekitar 20 persen dari total keseluruhan. Angka ini melonjak 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik domestik, di mana partai Reform UK yang dipimpin Nigel Farage—dengan platform anti-imigrasi—telah meraih sukses elektoral, sementara tokoh-tokoh seperti Tommy Robinson semakin vokal di media sosial. Kombinasi faktor politik dan digital ini dinilai memperkuat narasi radikal di kalangan tertentu.
Yang lebih memprihatinkan, kelompok usia 11 hingga 15 tahun menjadi proporsi terbesar dalam rujukan, mencapai 35 persen dari total kasus ekstremisme sayap kanan. Hal ini mengindikasikan bahwa anak-anak dan remaja menjadi sasaran empuk propaganda radikal, baik melalui platform daring maupun interaksi langsung. Selain itu, rujukan terkait ketertarikan pada kekerasan ekstrem juga meningkat, mencapai 8 persen dari total, yang sebagian besar dipicu oleh meningkatnya kesadaran publik pasca serangan Southport 2024.
Menariknya, rujukan terkait ekstremisme Islamis justru menurun 9 persen menjadi 860 kasus, meskipun pemerintah menegaskan bahwa ancaman terorisme utama tetap berasal dari kelompok Islamis. Penurunan ini mungkin mencerminkan pergeseran fokus intelijen, namun juga bisa berarti bahwa kelompok Islamis kini lebih sulit terdeteksi. Pemerintah menyatakan bahwa proporsi kasus Islamis yang berlanjut ke tahap perlindungan justru meningkat, menunjukkan bahwa penanganan terhadap kasus-kasus tersebut lebih serius.
Program Prevent sendiri mengandalkan partisipasi aktif dari guru, tenaga medis, dan masyarakat umum untuk melaporkan individu yang dianggap berisiko. Setelah laporan masuk, dilakukan penyaringan dan intervensi perlindungan—dengan syarat persetujuan dari individu yang bersangkutan. Namun, efektivitas pendekatan ini dipertanyakan, terutama setelah kasus Axel Rudakubana, pelaku serangan Southport yang telah beberapa kali dirujuk ke Prevent namun kasusnya ditutup karena dianggap tidak memiliki ideologi yang jelas. Kegagalan ini menjadi pelajaran penting bahwa indikator radikalisasi tidak selalu terlihat jelas.
Bagi Indonesia, fenomena ini menawarkan refleksi mendalam. Meskipun konteks politik dan sosial berbeda, pola radikalisasi di kalangan remaja dan penggunaan media sosial sebagai alat rekrutmen memiliki kemiripan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Inggris, terutama dalam hal deteksi dini dan pentingnya melibatkan komunitas pendidikan. Keberhasilan program deradikalisasi di Indonesia akan sangat bergantung pada adaptasi strategi yang responsif terhadap dinamika lokal.
Ke depan, tantangan bagi Inggris bukan hanya menekan angka rujukan, tetapi juga memastikan bahwa intervensi yang dilakukan benar-benar efektif dan tidak melanggar hak-hak sipil. Pertanyaan yang muncul: apakah peningkatan rujukan ini menandakan keberhasilan sistem dalam menjaring potensi ancaman, atau justru mencerminkan kegagalan dalam menangani akar masalah? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan keamanan Inggris dalam beberapa tahun mendatang.



