Gempur Peredaran Rokok Ilegal: Polisi Malaysia Sita Barang Senilai RM12,7 Juta
Baca dalam 60 detik
- Operasi gabungan di Selangor berhasil membongkar dua sindikat besar yang mengendalikan perdagangan vape ilegal dan rokok selundupan.
- Nilai total barang bukti yang disita mencapai RM12,7 juta, termasuk 131.036 kotak produk vape dan 1,66 juta batang rokok tanpa cukai.
- Penindakan ini menegaskan komitmen aparat untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisir, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan.

KUALA LUMPUR โ Aparat keamanan Malaysia berhasil melumpuhkan dua sindikat besar yang menggerakkan perdagangan vape ilegal dan rokok selundupan di negara bagian Selangor. Dalam dua operasi terpisah yang digelar akhir Juli lalu, polisi menyita barang bukti dengan total nilai mencapai RM12,7 juta, sebuah pukulan telak bagi jaringan kejahatan lintas batas yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
Direktur Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri, mengungkapkan bahwa operasi dengan sandi Ops Taring Alpha 3 dan Ops Taring Alpha 1 ini merupakan hasil kerja sama antara Biro Kejahatan Satwa Liar/Intelijen Penyelidikan Khusus dengan sejumlah lembaga penegak hukum lainnya. Operasi ini tidak hanya menyasar titik distribusi, tetapi juga berupaya memutus mata rantai pasokan dari hulu ke hilir.
Pada Ops Taring Alpha 3 yang berlangsung 28 Juli, polisi menggerebek sebuah gedung di Batu Caves yang dijadikan pusat penyimpanan dan distribusi produk vape. Dari lokasi tersebut, lima orang diamankan bersama 131.036 kotak produk vape, 4.900 botol cairan vape, dan 25.510 perangkat rokok elektronik berbagai merek. Nilai keseluruhan barang sitaan ditaksir mencapai RM9,4 juta. Produk-produk ini diduga melanggar Perintah Perihal Dagangan (Sertifikasi dan Penandaan Perangkat Rokok Elektronik) 2022, Undang-Undang Perihal Dagangan 2011, serta Undang-Undang Pengendalian Produk Merokok untuk Kesehatan Masyarakat 2024.
Sementara itu, Ops Taring Alpha 1 yang digelar sehari sebelumnya, pada 27 Juli, menyasar sebuah gedung di Puchong yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, penjualan, dan distribusi rokok tanpa cukai. Dalam penggerebekan ini, tiga orang ditangkap dan polisi menyita 166 karton berisi 1,66 juta batang rokok selundupan dengan perkiraan nilai RM3,3 juta. Kasus ini kini ditangani berdasarkan Section 135(1)(d) Undang-Undang Kepabeanan 1967.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari pendekatan intelijen yang semakin agresif. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, polisi mencatat 236 kasus penyelundupan dengan 411 orang ditangkap dan barang bukti senilai RM280,4 juta disita. Khusus untuk Ops Taring Alpha 3, tercatat 11 kasus dengan lima penangkapan dan nilai sitaan RM9,5 juta, sementara Ops Taring Alpha 1 mencatat lima kasus dengan sepuluh penangkapan dan barang bukti senilai RM6,1 juta.
Menurut Komisaris Mohd Yusri, keberhasilan ini membuktikan bahwa penegakan hukum berbasis intelijen dan kerja sama strategis dengan berbagai lembaga seperti Departemen Kepabeanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan mampu memperkuat upaya pembongkaran sindikat kejahatan terorganisir. "Fokus utama kami adalah mengidentifikasi, melacak, dan melumpuhkan seluruh jaringan sindikat, bukan hanya berhenti pada penangkapan dan penyitaan," tegasnya dalam konferensi pers di Markas Brigade Pusat Pasukan Gerakan Umum (GOF) di Cheras, Kamis (6/8).
Fenomena peredaran vape ilegal dan rokok selundupan sebenarnya bukan monopoli Malaysia. Di Indonesia, pasar rokok ilegal juga menjadi momok bagi penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan menunjukkan kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Modus operandi yang digunakan pun serupa: memanfaatkan celah regulasi, jalur distribusi tersembunyi, dan permintaan pasar yang tinggi terhadap produk murah. Keberhasilan aparat Malaysia dalam membongkar sindikat ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum di Indonesia untuk lebih mengintensifkan operasi serupa, terutama di kawasan perbatasan dan pelabuhan.
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan meningkatnya kerja sama antarlembaga, pertanyaan besarnya adalah: akankah sindikat-sindikat ini mencari modus baru atau justru semakin terdesak? Pengalaman menunjukkan bahwa setiap operasi penegakan hukum yang berhasil sering kali memicu pergeseran taktik di pihak pelaku kejahatan. Apakah aparat di kedua negara siap menghadapi tantangan berikutnya?



