Komisi III DPR Desak Perang Total Lawan Narkoba di Kalsel: 172 Kg Sabu Disita dalam Dua Bulan
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi III DPR RI menyerukan sinergi semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan, menyusul penyitaan 172,4 kg sabu-sabu dan 556 butir ekstasi dalam dua bulan terakhir.
- Kalimantan Selatan dinilai sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, dengan temuan besar barang bukti yang mengindikasikan jaringan internasional masih aktif beroperasi.
- Dukungan politik dari parlemen diharapkan memperkuat kinerja Polda Kalsel dan BNN dalam membongkar jaringan serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polda Kalimantan Selatan dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika, seraya mengingatkan bahwa provinsi berjuluk Banua ini kini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang haram di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Banjarbaru, Selasa (28/7), saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi hasil sitaan aparat.
Data yang dipaparkan dalam acara tersebut menunjukkan skala luar biasa: sebanyak 172,4 kilogram sabu-sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan, hasil pengungkapan kasus dalam periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin betapa masifnya jalur masuk narkoba ke Kalimantan Selatan, yang kerap menjadi pintu gerbang peredaran ke wilayah Indonesia timur. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menggerus ketahanan sosial masyarakat.
Habib Aboe Bakar, yang akrab disapa Habib Aboe, menilai tingginya volume barang bukti yang disita menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan sangat rentan terhadap peredaran narkotika, terutama jenis sabu-sabu dan ekstasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap serta menangkap para pelaku. "Upaya polisi di sini harus didukung terus oleh kita semua, seluruh elemen masyarakat, termasuk kami di Komisi III," ujarnya, menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat.
Lebih jauh, politikus itu menyoroti ironi yang terjadi di daerah yang dikenal religius. "Kalsel ini daerah ulama, banyak masjid, tapi narkobanya, masya Allah, patut diwaspadai, maka jangan main-main," katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas geografis maupun sosial, bahkan menembus wilayah dengan kuatnya nilai keagamaan. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas.
Habib Aboe memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, atas kepemimpinan yang dinilai berhasil mengoptimalkan kinerja personel di lapangan. Ia berpesan agar jajaran terus menjaga semangat dan meningkatkan kinerja, karena narkoba adalah musuh bersama yang mengancam keberlangsungan bangsa. "Tetap semangat menjaga benteng pertahanan bangsa. Mari kita jaga Banua tetap aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.
Dukungan dari parlemen ini datang di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan narkoba yang semakin berani. Sebelumnya, Polda Kalsel juga mengungkap penyelundupan 43,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, menandakan adanya keterlibatan sindikat internasional. Fakta ini menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan bukan sekadar daerah transit, melainkan pasar yang menggiurkan bagi pengedar. Dengan dukungan politik dan sinergi semua pihak, diharapkan upaya pemberantasan tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi berlanjut pada penangkapan bandar dan pembongkaran jaringan hingga ke akarnya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana komitmen bersama ini mampu menekan angka peredaran narkoba secara signifikan, atau justru hanya menjadi seremonial belaka. Masyarakat Kalsel, yang mayoritas religius, tentu berharap agar daerahnya bersih dari narkoba, namun hal itu membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar retorika. Apakah sinergi antara DPR, kepolisian, dan elemen masyarakat mampu menjadi tameng efektif melawan peredaran gelap yang terus mengintai?



