Vietnam Wajibkan Deteksi Drone di Seluruh Bandara Mulai 2027
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Vietnam mewajibkan seluruh bandara memiliki kemampuan deteksi dan penanggulangan drone pada 2027 sebagai bagian dari proyek keamanan penerbangan nasional.
- Proyek ini mencakup integrasi data antar instansi dan adopsi teknologi canggih seperti biometrik dan pengawasan pintar pada 2028-2030.
- Langkah ini menempatkan Vietnam di garis depan keamanan penerbangan Asia Tenggara, mendorong Indonesia untuk mempercepat regulasi serupa.

Vietnam akan menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang mewajibkan deteksi dan penanggulangan pesawat nirawak (UAV) di seluruh bandaranya mulai 2027. Keputusan ini tertuang dalam proyek keamanan penerbangan yang baru disetujui Wakil Perdana Menteri Pham Gia Tuc pada Senin (16/6), sebagaimana dilaporkan media lokal Suc Khoe & Doi Song.
Proyek tersebut tidak hanya berfokus pada ancaman drone, tetapi juga menjadi cetak biru transformasi keamanan bandara secara menyeluruh. Dalam tahap pertama, aparat kepolisian, bea cukai, otoritas penerbangan, dan instansi terkait akan mulai berbagi data secara bertahap sejak 2027. Langkah ini dirancang untuk memperkuat pemeriksaan keamanan, manajemen risiko, dan penyederhanaan prosedur penerbangan.
Pada periode 2028-2030, lebih dari 80 persen bandara di Vietnam ditargetkan mengadopsi teknologi mutakhir, seperti sistem penyaringan otomatis, identifikasi biometrik, pengawasan pintar, dan solusi keamanan digital lainnya. Integrasi teknologi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga efisiensi operasional dan kenyamanan penumpang.
Ambisi Vietnam tidak berhenti di situ. Pemerintah menargetkan setidaknya satu bandara beroperasi dengan model aman, cerdas, dan ramah penumpang yang mampu bersaing di 20 besar bandara terbaik dunia. Langkah ini menunjukkan keseriusan Hanoi dalam memodernisasi infrastruktur penerbangan seiring meningkatnya lalu lintas udara dan ancaman keamanan baru.
Bagi Indonesia, langkah Vietnam menjadi sinyal penting. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi tentang drone, penerapannya di bandara masih parsial. Pengamat penerbangan menilai bahwa Indonesia perlu segera menyusun peta jalan serupa, mengingat bandara-bandara utama seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai menghadapi risiko serupa dari aktivitas drone ilegal. Tanpa sistem deteksi yang terintegrasi, celah keamanan ini bisa dimanfaatkan untuk tindakan sabotase atau gangguan operasional.
Ke depan, keberhasilan Vietnam dalam mengimplementasikan proyek ini akan menjadi tolok ukur bagi negara-negara ASEAN lainnya. Pertanyaannya, apakah Indonesia akan menunggu insiden terlebih dahulu atau mulai bergerak sekarang?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8260138/original/072176600_1781577859-Tugas__36_.jpg)

