Kasus Dugaan Pelecehan Michael Jackson: Sidang Dijadwalkan Ulang ke 2028
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Los Angeles menetapkan 14 Februari 2028 sebagai tanggal baru sidang perdata dua pria yang menuduh Michael Jackson melakukan pelecehan seksual saat mereka masih anak-anak.
- Penundaan dari jadwal awal November 2027 disebut karena keterlambatan proses discovery, bukan hal yang tidak biasa menurut sumber pengadilan.
- Kuasa hukum pihak Jackson tetap membantah tuduhan, sementara sutradara dokumenter Leaving Neverland meragukan penggemar berat akan berubah pikiran.

Seorang hakim di Los Angeles County telah menetapkan 14 Februari 2028 sebagai tanggal persidangan perdata yang diajukan Wade Robson dan James Safechuck—dua pria yang menuduh Michael Jackson melakukan pelecehan seksual terhadap mereka semasa kecil. Sidang yang semula dijadwalkan November 2027 itu mundur karena proses pengungkapan bukti (discovery) yang belum rampung, menurut sumber yang dikutip People.
Robson, seorang koreografer, mengaku Jackson mulai melecehkannya saat ia berusia tujuh tahun dan berlangsung selama tujuh tahun. Sementara Safechuck mengklaim pelecehan dimulai di Paris pada 1988 ketika ia berusia sepuluh tahun dan berlanjut hingga 1992. Keduanya membeberkan tuduhan tersebut dalam dokumenter Leaving Neverland (2019) garapan Dan Reed, yang kemudian memicu gelombang kecaman publik terhadap warisan sang musisi.
Pihak tergugat, yaitu perwakilan estate Michael Jackson, secara konsisten membantah semua tuduhan. Pengacara mereka, Jonathan Steinsapir, pada April 2023 menegaskan bahwa Jackson tidak bersalah dan tuduhan itu baru muncul bertahun-tahun setelah kematiannya pada 2009. “Kami yakin kebenaran akan menang lagi. Jackson sendiri pernah berkata, ‘Kebohongan berlari cepat, tapi kebenaran berlari maraton’,” ujarnya.
Di sisi lain, sutradara Dan Reed mengungkapkan skeptisismenya terhadap kemungkinan perubahan opini penggemar berat Jackson. Dalam wawancara dengan Variety, ia menyebut para penggemar itu bagaikan “pemuja” yang tak akan tergoyahkan oleh bukti apa pun. “Anda bisa menunjukkan video Jackson melecehkan anak, dan mereka tetap tak percaya. Ini semacam pandangan religius,” kata Reed. Ia juga memperkirakan musik Jackson akan terus didengarkan meski vonis pengadilan keluar.
Bagi publik Indonesia, kasus ini mengingatkan pada dinamika serupa di dalam negeri, di mana figur publik kerap dilindungi oleh basis penggemar yang fanatik. Isu pelecehan seksual terhadap anak juga masih menjadi tantangan serius, dengan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ratusan kasus setiap tahun. Proses hukum yang berlarut-larut, seperti dalam kasus Jackson, seringkali menjadi hambatan bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
Dengan jadwal sidang yang masih lima tahun lagi, pertanyaan besarnya adalah: akankah sistem peradilan California mampu menyelesaikan perkara ini tanpa penundaan lebih lanjut? Atau, seperti dikhawatirkan banyak pihak, kasus ini akan kembali menjadi drama berkepanjangan yang mengaburkan fakta di balik tuduhan pelecehan terhadap anak-anak?



