Pegadaian Resmi Jadi Pemegang Rekening KSEI, Pasar Modal Siapkan ETF Emas Semester II-2026
Baca dalam 60 detik
- Pegadaian bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI, memungkinkan pencatatan langsung Electronic Gold Receipt (EGR) di sistem KSEI.
- Langkah ini menjadi fondasi peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas di pasar modal Indonesia yang ditargetkan pada semester II-2026.
- Kolaborasi ini membuka peluang likuiditas baru dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen emas global di pasar keuangan domestik.

PT Pegadaian resmi menyandang status Pemegang Rekening KSEI setelah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Jumat (12/6). Langkah ini menjadi batu loncatan bagi implementasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang direncanakan melantai di bursa efek dalam negeri pada paruh kedua 2026.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat serta Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu pada 27 April 2026 atas permohonan Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI, yang menjadi landasan formal bagi lahirnya infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian efek berbasis Electronic Gold Receipt (EGR) di Indonesia.
Dengan status baru ini, Pegadaian memperoleh wewenang untuk mencatatkan EGR langsung ke dalam sistem C-BEST milik KSEI. EGR merupakan bukti kepemilikan emas digital yang dijamin penuh oleh emas fisik yang disimpan di brankas Pegadaian, yang telah mengantongi izin bullion dari OJK. Transformasi EGR menjadi efek yang diperdagangkan di pasar modal dinilai sebagai langkah strategis membangun ekosistem investasi emas yang modern dan terintegrasi.
Selfie Dewiyanti menegaskan bahwa sinergi ini merupakan respons nyata untuk memperkuat ekosistem bullion bank di Indonesia. "Setiap gram emas digital yang diperdagangkan didukung penuh oleh fisik emas yang nyata di brankas kami," ujarnya dalam keterangan resmi. Sementara itu, Samsul Hidayat menambahkan bahwa kehadiran ETF Emas diharapkan menjadi jembatan antara karakteristik emas sebagai aset safe haven dengan mekanisme investasi yang transparan dan teradministrasi melalui infrastruktur KSEI.
Bagi investor Indonesia, ETF Emas menawarkan kemudahan bertransaksi emas seperti halnya sahamโtanpa perlu repot menyimpan fisik. Instrumen ini juga dapat dijadikan agunan melalui produk Gadai Efek Pegadaian yang telah melayani ritel dan institusi sejak 2019. Dengan demikian, investor bisa memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tanpa harus menjual aset emasnya.
Bergabungnya Pegadaian menambah jumlah Pemegang Rekening KSEI menjadi 124 institusi. Hal ini berpotensi meningkatkan total aset yang dikelola dan likuiditas di pasar modal. KSEI pun terus mengembangkan kapasitas sistem digital untuk mengakomodasi dinamika ke depan. Sebagai Pemegang Rekening KSEI dan bullion bank, Pegadaian juga dapat mengoptimalkan aktivitas pinjam meminjam efek, yang akan semakin memperdalam pasar modal Indonesia.
Secara teknis, kemitraan ini didasari Surat Keputusan Direksi KSEI Nomor KEP-0014/DIR/KSEI/0224. Pegadaian memiliki otoritas mencatat EGR langsung ke sistem KSEI, mempercepat rekonsiliasi antara catatan elektronik dan emas fisik. Mekanisme ini menjadi mitigasi risiko untuk mencegah mismatch pencatatan.
Potensi ETF Emas semakin besar seiring dengan pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang melonjak dari 7,49 juta pada 2021 menjadi 28,19 juta pada Juni 2026. Survei internal BEI terhadap 515 investor individu dan 67 institusi menempatkan ETF berbasis emas sebagai produk yang paling dinantikan. Dengan performa emas yang melesat 56,7% sepanjang 2025, instrumen ini diyakini akan menjadi primadona baru di bursa.
Ke depan, Pegadaian dan KSEI berkomitmen menjajaki potensi kerja sama strategis lainnya. Pertanyaannya, seberapa cepat ETF Emas bisa menarik minat investor ritel dan institusi di tengah dominasi instrumen konvensional?



