Shia LaBeouf Jalani Rehabilitasi Usai Kasus Penganiayaan di New Orleans
Baca dalam 60 detik
- Aktor Hollywood Shia LaBeouf mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan ringan terkait perkelahian di bar New Orleans saat Mardi Gras.
- Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun masa percobaan dan mewajibkan LaBeouf mengikuti program rehabilitasi alkohol, manajemen amarah, serta pelatihan sensitivitas.
- Kasus ini menambah panjang catatan hukum LaBeouf, yang sebelumnya pernah ditangkap pada 2014 dan 2017 atas insiden serupa.

Shia LaBeouf, aktor yang dikenal lewat waralaba Transformers, harus menjalani dua tahun masa percobaan dan mengikuti serangkaian program rehabilitasi setelah mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan ringan di sebuah bar di New Orleans, Amerika Serikat. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Distrik New Orleans pada Rabu (3/6/2026) sebagai buntut dari perkelahian yang terjadi saat perayaan Mardi Gras pada Februari lalu.
Menurut dokumen kepolisian yang diajukan ke pengadilan, LaBeouf diduga memukul dua pria dan menanduk pria ketiga di R Bar, kawasan Marigny, sekitar pukul 00.45 waktu setempat. Staf bar sebelumnya telah meminta aktor berusia 39 tahun itu pergi karena dianggap semakin agresif. Dalam insiden tersebut, LaBeouf juga dilaporkan melontarkan cercaan homofobik terhadap para korban sebelum aksi fisik terjadi.
Salah satu korban, Nathan Thomas Reed, mengidentifikasi dirinya sebagai queer, sementara korban lain, Jeffrey Damnit (nama hukum Klein), merekam video kejadian. Rekaman itu disebut menangkap LaBeouf menggunakan kata-kata kasar bernada homofobik di luar tempat kejadian. Jeffrey sebelumnya berharap jaksa dapat menerapkan hukuman yang lebih berat berdasarkan undang-undang Louisiana yang melindungi korban kejahatan berlatar orientasi seksual.
Pengacara LaBeouf, Sarah Chervinsky, menyebut penyelidikan menunjukkan insiden itu hanyalah โpertengkaran bar kecilโ selama perayaan Mardi Gras. Ia menambahkan bahwa kliennya kini ingin fokus pada keluarga, pekerjaan, dan proyek kreatif baru. โIa datang ke pengadilan dengan keinginan untuk bertanggung jawab atas perannya dalam kejadian itu, dan ia telah melakukannya,โ ujar Chervinsky.
Sementara itu, pengacara Jeffrey, Michael Kennedy, menyambut baik putusan tersebut. โTerdakwa dalam perkara ini diberi kesempatan untuk menjadi lebih baik. Kami berharap program rehabilitasi, pelatihan sensitivitas, dan manajemen amarah akan dijalani dengan sungguh-sungguh,โ kata Kennedy.
Kasus ini bukan pertama kalinya LaBeouf berurusan dengan hukum. Pada 2014, ia ditangkap setelah insiden di pertunjukan Broadway di New York, dan pada 2017 ia kembali ditangkap di Savannah, Georgia, yang juga berujung pada program rehabilitasi yang diperintahkan pengadilan. Kurang dari dua pekan setelah penangkapan di New Orleans, LaBeouf sempat memberikan wawancara ke kanal YouTube Channel 5 dan menyatakan, โSaya minta maaf โ jika itu homofobik, maka saya seperti itu.โ
Bagi publik Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem peradilan di Amerika Serikat kerap memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pelaku kejahatan non-kekerasan, terutama jika mereka bersedia mengakui kesalahan. Namun, catatan kriminal yang berulang seperti yang dialami LaBeouf juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas program serupa dalam mengubah perilaku jangka panjang. Akankah hukuman kali ini benar-benar menjadi titik balik bagi karier dan kehidupan pribadi sang aktor?



