Kemendagri Perkuat Akuntabilitas Keuangan dengan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi
Baca dalam 60 detik
- Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Sri Purwaningsih, menekankan urgensi manajemen risiko sebagai fondasi akuntabilitas keuangan pemerintah.
- Penyusunan instrumen akuntabilitas keuangan berbasis risiko mencakup mitigasi risiko kerugian negara, operasional, reputasi, dan strategis organisasi.
- Kolaborasi dengan BPKP dan konsultan risiko diharapkan menghasilkan pedoman yang aplikatif dan adaptif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan.

Jakarta โ Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis dengan menyusun instrumen akuntabilitas keuangan yang berlandaskan manajemen risiko. Langkah ini diresmikan dalam Rapat Penyusunan Instrumen Akuntabilitas Keuangan melalui Kebijakan Manajemen Risiko yang digelar di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan instrumen vital untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. "Penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," ujar Sri.
Instrumen yang tengah disusun ini dirancang untuk mengidentifikasi, memetakan, dan memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan. Sri memaparkan empat kategori risiko utama yang menjadi perhatian: risiko kerugian negara, risiko operasional, risiko reputasi, dan risiko strategis. Risiko kerugian negara, misalnya, akan diantisipasi melalui penguatan pengendalian internal dan tata kelola keuangan yang tertib guna mencegah penyimpangan dan inefisiensi anggaran sejak dini. Sementara itu, risiko operasional mencakup hambatan dalam pelaksanaan program yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi. Risiko reputasi juga menjadi sorotan mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel. Adapun risiko strategis berkaitan dengan kegagalan mencapai sasaran organisasi akibat perubahan kebijakan, dinamika lingkungan, atau lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Menurut Sri, melalui manajemen risiko yang terukur, organisasi akan lebih mampu mengambil keputusan secara tepat, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Rapat ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh peserta, khususnya Bagian Keuangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, untuk menuntaskan pedoman akuntabilitas keuangan berbasis manajemen risiko.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan menjadi model bagi unit kerja lain di lingkungan Kemendagri dalam mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.



