Pemerintah Finalkan Rencana Induk Rehabilitasi Sumatra: 11.512 Kegiatan, Anggaran Rp100 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatra mencakup 11.512 program dengan total anggaran Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028.
- Infrastruktur menjadi sektor prioritas dengan alokasi Rp69 triliun, sementara hunian tetap bagi korban bencana mendapat porsi Rp7,4 triliun dan ditargetkan rampung pada 2027.
- Sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas pemulihan permanen pascabencana.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6936552/original/029501600_1779705427-Mendagri_Tito_Sumatra.jpeg)
Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra telah menyusun Rencana Induk (Renduk) yang memuat 11.512 program dan kegiatan. Dokumen ini menjadi pedoman utama pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana, dengan alokasi anggaran mencapai Rp100,166 triliun yang akan direalisasikan dalam tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Renduk merupakan hasil rekapitulasi usulan dari kabupaten, kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga terkait. Usulan tersebut kemudian diselaraskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Satgas PRR untuk memastikan program pemulihan berjalan terpadu dan sesuai kebutuhan lapangan.
Rincian anggaran menunjukkan pola penurunan bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Tito menegaskan bahwa infrastruktur menjadi sektor dominan karena menjadi fondasi pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat pascabencana.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik persetujuan Renduk tersebut. Menurutnya, dukungan lintas kementerian dan lembaga akan memaksimalkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dasco menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Ke depan, implementasi Renduk akan menjadi barometer keberhasilan pemulihan Sumatra. Dengan skala kegiatan yang masif dan anggaran yang tidak kecil, pengawasan ketat serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penentu agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.



