Otorita IKN Bantah Isu Proyek Mangkrak: Pembangunan Tetap Jalan dengan Tiga Skema Pendanaan
Baca dalam 60 detik
- Otorita IKN memastikan tidak ada penghentian proyek, menepis isu mangkrak pasca putusan MK.
- Putusan MK dinilai justru memperkuat landasan hukum perpindahan ibu kota, bukan membatalkannya.
- Pembangunan IKN diperluas ke sembilan wilayah perencanaan, membuka peluang investasi dan kolaborasi regional.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5471629/original/077909000_1768291511-IMG_4061.jpg)
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak akan terhenti, meskipun muncul spekulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyatakan bahwa proyek strategis nasional ini terus berjalan dengan tiga skema pendanaan utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, serta Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurut Troy, putusan MK sama sekali tidak membatalkan status IKN sebagai ibu kota negara. Sebaliknya, keputusan tersebut justru mempertegas koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Ia menekankan bahwa penetapan resmi perpindahan ibu kota akan dilakukan melalui Keputusan Presiden, yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. "Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Diksi-diksi itu harus dikoreksi," ujar Troy dalam siaran pers, Jumat (22/5/2026).
Lebih lanjut, Otorita IKN mengingatkan kembali visi besar pembangunan Nusantara sebagai Superhub Ekonomi. Konsep ini tidak hanya menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah-wilayah di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. "Superhub Ekonomi Nusantara menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan inovatif," jelas Troy.
Troy juga memaparkan sejumlah progres fisik yang telah dicapai, antara lain pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, serta penataan kawasan Sepaku. Otorita IKN berkomitmen untuk terus memperkuat aspek sosial, budaya, pemberdayaan UMKM, pengelolaan lingkungan, dan layanan pendukung bagi masyarakat.
Dengan perluasan cakupan pembangunan dan kepastian hukum yang semakin kuat, IKN diharapkan mampu menarik minat investor serta mempercepat realisasi visi sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta menjadi kunci keberhasilan transformasi kawasan ini.



