Perjuangan 25 Hari Melawan Bisa Berakhir Duka: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Dipatuk Ular Weling
Baca dalam 60 detik
- DK (12), bocah SD asal Tasikmalaya, meninggal dunia pada 22 April 2026 setelah 25 hari berjuang melawan racun ular weling yang mematuknya saat tidur.
- Penanganan medis sempat tertunda karena korban terlebih dahulu dibawa ke tabib kampung; korban baru dilarikan ke RS setelah mengalami gejala gagal napas dan pingsan.
- Bisa ular weling yang bersifat neurotoksin menyebabkan kondisi korban terus bergantung pada alat bantu pernapasan hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di Bandung.

Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Tasikmalaya. DK (12), seorang pelajar SD yang sempat berjuang melawan racun neurotoksin ular weling selama hampir satu bulan, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pagi setelah kondisinya menurun drastis.
Fakta Kunci Tragedi Ular Weling Tasikmalaya:
- Korban: DK (12), warga Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Singaparna.
- Kronologi: Dipatuk pada 29 Maret 2026 saat tidur di lantai rumah bersama orang tuanya.
- Masa Perawatan: Total 25 hari perawatan intensif di RSUD KHZ Mustofa (Tasikmalaya) dan rumah sakit rujukan di Bandung.
- Penyebab Fatal: Efek bisa ular weling (Bungarus candidus) yang menyerang sistem pernapasan.
Kronologi Kejadian dan Upaya Pengobatan
Kejadian tragis ini bermula saat korban tidur di lantai tengah rumahnya. Dalam kondisi setengah sadar, korban mengira ular yang melilit tubuhnya adalah mainan dan langsung memegangnya, yang memicu reaksi fatal dari reptil berbisa tersebut.
| Tanggal | Tahapan Peristiwa |
|---|---|
| 29 Maret 2026 | Korban dipatuk ular weling saat tidur malam hari. |
| 30 Maret 2026 | Keluarga sempat membawa korban ke tabib kampung sebelum akhirnya dirujuk ke RS karena sesak napas. |
| 7 April 2026 | Korban dipindahkan (dirujuk) dari Tasikmalaya ke RS di Bandung untuk penanganan toksikologi lebih lanjut. |
| 22 April 2026 | Kondisi korban merosot (drop) pada pagi hari dan dinyatakan meninggal dunia. |
"Anak saya sempat bilang ingin pulang ke Tasik. Kami jawab, boleh pulang kalau sudah sembuh. Sempat ada tanda-tanda membaik, tapi Rabu pagi mendadak drop dan langsung meninggal," ungkap Andis Kuswara, ayah kandung korban, dengan nada tegar.
Bahaya Penundaan Medis
Kasus ini menjadi pengingat keras mengenai bahaya gigitan ular berbisa di Indonesia. Ayah korban mengakui adanya keterlambatan penanganan medis karena sempat membawa anaknya ke pengobatan alternatif (tabib). Bisa ular weling dikenal memiliki fase laten di mana korban tampak normal sebelum akhirnya mengalami gagal napas secara tiba-tiba.
Pihak pemerintah setempat, melalui Camat Padakembang, mengonfirmasi bahwa jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan pada Rabu malam di tanah kelahirannya. Tragedi ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan warga akan keberadaan ular berbisa di dalam lingkungan rumah, terutama saat musim hujan atau kondisi lantai yang tidak terlindungi.



