16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual di Grup WA Didesak Minta Maaf dalam Forum Internal Kampus
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dipanggil dalam forum internal untuk meminta maaf terkait dugaan pelecehan seksual verbal di grup WhatsApp.
- Kasus ini viral setelah akun X @sampahfhui membocorkan tangkapan layar obrolan grup tersebut yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap tubuh mahasiswi.
- Meski para pelaku telah meminta maaf secara langsung, BEM FH UI tetap mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi akademik yang tegas dan setimpal atas perbuatan mereka.

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang tergabung dalam sebuah grup WhatsApp diduga kuat menjadi pelaku pelecehan seksual secara verbal. Kasus ini berujung pada pemanggilan para pelaku dalam sebuah forum internal kampus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Fakta Kunci Kasus Pelecehan Grup WA FH UI:
- Awal Mula Terbongkar: Kasus ini viral setelah akun anonim di X (Twitter) dengan username @sampahfhui membocorkan tangkapan layar obrolan mesum dari grup WhatsApp yang beranggotakan 16 mahasiswa tersebut.
- Bentuk Pelecehan: Obrolan dalam grup tersebut memuat komentar vulgar, pelecehan seksual verbal, hingga objektifikasi tubuh mahasiswi.
- Tindakan Tegas Kampus: Dekanat FH UI bersama BEM FH UI dan BEM UI menggelar forum di Auditorium Djokosoetono untuk mendesak para pelaku menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa keenam belas pelaku hadir dalam forum yang digelar pada malam hari tersebut. Meskipun identitas para pelaku tidak dipublikasikan secara resmi, wajah mereka sempat terekam dalam siaran langsung forum yang menyebar di media sosial.
"Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujar Dimas mewakili keprihatinan mahasiswa.
Tuntutan Keadilan Pasca-Permintaan Maaf
Meskipun forum mediasi dan permintaan maaf telah dilakukan, proses penyelesaian kasus ini masih terus dikawal ketat oleh pihak BEM dan mahasiswa lainnya.
| Aspek Kasus | Keterangan / Tuntutan Lanjutan |
|---|---|
| Status Permintaan Maaf | Pelaku telah dihadapkan secara internal dan dituntut untuk meminta maaf langsung atas kerugian psikologis yang ditimbulkan kepada para korban. |
| Barang Bukti Kuat | Jejak digital berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan vulgar yang dibagikan oleh akun X @sampahfhui. |
| Sikap BEM FH UI | Permintaan maaf dinilai tidak cukup untuk menghapus kesalahan. BEM mendesak agar para pelaku tetap menerima hukuman tegas dan setimpal dari pihak rektorat atau fakultas. |
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lingkungan akademis mengenai pentingnya etika berkomunikasi di ranah digital dan perlindungan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual.



