Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Hj Margaret Aliyatul Maimunah, dikonfirmasi wafat pada Ahad (1/3/2026) pukul 08.25 WIB di RS Fatmawati, Jakarta, setelah mendedikasikan hidupnya bagi perlindungan anak dan kemajuan perempuan Indonesia.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak internal Nahdliyin, termasuk suaminya, KH Abdullah Masud, yang menjabat sebagai Ketua PCNU Tangerang Selatan. Kepergian Margaret tidak hanya menjadi pukulan bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, tetapi juga lembaga negara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di mana ia menjabat sebagai pimpinan. Almarhumah dinilai sebagai figur yang memiliki keteguhan luar biasa dalam menjembatani nilai-nilai pesantren dengan tantangan kebijakan publik modern terkait isu gender dan kesejahteraan anak negeri.
Margaret Aliyatul Maimunah lahir di Jombang pada 11 Mei 1978 dari garis keturunan ulama pesantren yang kuat. Ia merupakan putri dari pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah Aziz Bisri. Latar belakang pendidikannya yang kental dengan tradisi santri di Pondok Pesantren Denanyar Jombang memberikan fondasi moral yang kuat bagi langkah aktivismenya. Karir organisasinya berkembang secara organik dari level mahasiswa di PMII hingga memegang tongkat estafet kepemimpinan sebagai Ketua Umum IPPNU dan puncaknya sebagai Ketua Umum Fatayat NU, menunjukkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang matang.
- Organisasi NU: Mantan Sekretaris Umum IPPNU (2006-2009) dan Ketua Umum IPPNU (2009-2012).
- Karir Fatayat: Menjabat sebagai Sekretaris Umum (2015-2020) sebelum terpilih menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU.
- Lembaga Negara: Komisioner KPAI selama dua periode (2017β2022 dan 2022β2027), fokus pada perlindungan anak secara nasional.
- Akademis: Alumnus Kajian Wanita Universitas Indonesia (2009), memadukan perspektif teologis dan sosiologis.
Secara industri dan kebijakan, peran Margaret di KPAI dan Women Research Institute (WRI) menyoroti pentingnya kepemimpinan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di Indonesia. Strategi advokasi yang diterapkannya selalu berbasis riset dan kepekaan sosial, menjadikannya jembatan bagi gerakan perempuan di tingkat akar rumput dengan pembuat kebijakan di pusat. Dedikasinya dalam isu perlindungan anak diproyeksikan akan terus menjadi standar bagi penerusnya, terutama dalam menangani isu-isu kompleks seperti kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak perempuan di era digital.
Kehilangan sosok pemimpin militan di tubuh Fatayat NU ini diprediksi akan memicu konsolidasi internal organisasi dalam waktu dekat guna memastikan program-program pemberdayaan perempuan tetap berjalan sesuai rencana strategis yang telah disusun almarhumah. Para kolega dan mitra strategis menyoroti bahwa warisan intelektual dan model gerakan yang ditinggalkan Margaret akan tetap hidup sebagai panduan dalam setiap langkah perjuangan kemanusiaan di tanah air.
| Periode Pengabdian | Jabatan / Institusi | Fokus Utama |
|---|---|---|
| 2009 - 2012 | Ketua Umum PP IPPNU | Kaderisasi Pelajar Perempuan |
| 2017 - 2027 | Komisioner / Ketua KPAI | Perlindungan Anak Nasional |
| 2022 - 2026 | Ketua Umum PP Fatayat NU | Advokasi Perempuan & Hak Anak |
Menatap masa depan, keberlanjutan agenda perlindungan anak di Indonesia memerlukan komitmen yang setara dengan apa yang telah ditunjukkan oleh almarhumah Margaret Aliyatul Maimunah. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan berbasis agama dan lembaga negara yang ia rintis menjadi preseden penting bagi ketahanan sosial bangsa. Fokus publik kini tertuju pada kelanjutan tongkat estafet kepemimpinan di PP Fatayat NU untuk terus menghidupkan visi besar almarhumah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan berkeadilan bagi perempuan di seluruh penjuru Indonesia.




