Ratifikasi Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional oleh Ukraina
O. Martyniuk; O. Mikhach; S. Antoniuk
- Ringkasan
- Artikel ini mengkaji ratifikasi Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional oleh Ukraina, menganalisis aspek hukum, politik, dan geopolitik, termasuk penundaan, konsekuensi, dan prinsip komplementaritas.
- Metode
- Penulis menggunakan pendekatan analisis hukum doktrinal, dengan mengkaji Statuta Roma, Konstitusi Ukraina, putusan Mahkamah Konstitusi Ukraina, dan perjanjian internasional terkai…
- Hasil
- Analisis menunjukkan bahwa penundaan ratifikasi bersumber dari reservasi hukum Mahkamah Konstitusi Ukraina, keadaan politik, dan konteks internasional. Ratifikasi akan menuntut perubahan dalam legisl…