iBox Bantah Karyawati di Poster Bugil Mal Gresik, Erajaya Ambil Langkah Hukum?
Baca dalam 60 detik
- PT Erajaya Swasembada Tbk menegaskan individu dalam poster bugil di Mal Gresik bukan bagian dari karyawan iBox.
- Pernyataan resmi menyusul viralnya video poster di media sosial dan langkah cepat pengelola mal menurunkan materi tersebut.
- Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab hukum dan perlindungan reputasi merek di ruang publik.

PT Erajaya Swasembada Tbk (Erajaya), perusahaan induk brand iBox, membantah keterkaitan antara perempuan yang muncul dalam poster tanpa busana di sebuah mal di Gresik, Jawa Timur, dengan jajarannya. Bantahan ini menjadi respons pertama perusahaan setelah insiden tersebut ramai diperbincangkan di media sosial sejak pekan lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Head of Legal Counsel and Corporate Affair Erajaya, Amelia Allen, menegaskan bahwa poster tersebut tidak memiliki hubungan kepegawaian dengan iBox. Menurutnya, klarifikasi ini diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman mengenai keterkaitan individu yang bersangkutan dengan perusahaan.
Pernyataan itu muncul sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut seorang karyawati iBox menjadi subjek poster bernada sindiran dan tudingan. Erajaya merasa perlu turun tangan karena nama iBox terseret dalam konten yang dinilai tidak pantas tersebut.
General Manager Mal Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung singkat dan tim sekuriti bergerak cepat untuk mencopot poster agar tidak terpajang lebih lama di ruang publik. "Kami langsung menyita poster itu dan menjadikannya barang bukti," ujarnya, Sabtu (31/10).
Meski poster telah diturunkan, dampaknya tidak serta-merta mereda. Video yang direkam pengunjung menyebar luas dan memicu beragam reaksi, termasuk spekulasi mengenai identitas perempuan dalam poster. Dalam konteks inilah Erajaya merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan ritel dan pemilik merek ketika nama mereka terseret dalam konten viral yang berpotensi merusak reputasi. Di sisi lain, pengelola mal menghadapi persoalan keamanan dan pengawasan area publik, sementara aparat belum memberikan keterangan resmi mengenai penyelidikan lebih lanjut.
"Kami ingin menegaskan bahwa poster tersebut tidak memiliki hubungan kepegawaian dengan iBox. Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar," kata Amelia Allen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai langkah hukum yang akan diambil Erajaya atau pihak mal terhadap pembuat dan penyebar poster. Namun, pernyataan resmi perusahaan menunjukkan bahwa mereka aktif memantau perkembangan dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Ke depan, publik akan menantikan apakah kasus ini berujung pada proses hukum atau sekadar menjadi viralitas sesaat. Yang jelas, insiden ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha akan pentingnya manajemen krisis dan perlindungan reputasi di tengah derasnya arus informasi digital.



