Kapolri Rotasi 199 Perwira, Tujuh Kursi Wakapolda Bergeser
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeluarkan surat telegram yang menggeser 199 personel, termasuk tujuh posisi Wakapolda di wilayah strategis.
- Mutasi ini diklaim berbasis meritokrasi, tetapi perputaran cepat di kursi Wakapolda memunculkan pertanyaan tentang stabilitas kepemimpinan daerah.
- Publik akan mencermati apakah para pejabat baru mampu menjaga netralitas dan kinerja menjelang agenda politik nasional.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak komposisi perwira tinggi dan menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sedikitnya 199 personel terkena mutasi, dengan tujuh jabatan Wakapolda dialihkan ke pejabat baru. Rotasi ini mencakup wilayah Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Banten, Aceh, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penempatan tersebut mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, rekam jejak, serta integritas. Menurutnya, prinsip meritokrasi menjadi dasar agar setiap pejabat yang menerima amanah dapat bekerja profesional. Ia juga meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam keterangan resminya, Johnny menyatakan bahwa setiap pejabat harus menjaga integritas dan menghadirkan kinerja yang responsif. "Seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat," ujarnya, Minggu (11/10). Pernyataan ini menegaskan bahwa rotasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memperkuat institusi di tingkat daerah.
Meski dibingkai sebagai pembinaan karier, perputaran cepat di kursi Wakapolda memicu diskusi tentang stabilitas kepemimpinan di wilayah strategis. Beberapa nama yang menonjol antara lain Brigjen Fadillah Zulkarnaen yang kini menjabat Wakapolda Sumut, Brigjen Semmy Ronny Thabaa di Sulteng, dan Brigjen Zain Dwi Nugroho di Banten. Sementara itu, Brigjen Latif Usman berpindah dari Aceh ke Jawa Tengah, dan Brigjen Herindra Rahmawan mengisi posisi Wakapolda Jateng. Brigjen Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Kemenko Polkam, dipercaya sebagai Wakapolda Sumsel, sedangkan Kombes Feri Handoko Soenarso naik dari Irwasda Polda Sumut menjadi Wakapolda Jatim.
Rotasi besar-besaran ini terjadi di tengah dinamika politik nasional yang kian menghangat. Kepolisian dituntut menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama dalam mengawal agenda demokrasi. Pergantian pejabat di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Aceh, Sumut, dan Jatim akan menjadi ujian bagi konsolidasi internal. Pengamat kepolisian menilai bahwa mutasi adalah hal lumrah, tetapi efektivitasnya bergantung pada sejauh mana pejabat baru mampu beradaptasi dan merespons persoalan lokal.
"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab."
โ Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri
Ke depan, publik akan mencermati apakah tujuh Wakapolda baru mampu mempercepat penanganan gangguan keamanan, meningkatkan pelayanan, dan menjaga netralitas menjelang tahapan politik berikutnya. Jika rotasi ini berjalan mulus, kepercayaan terhadap institusi berpotensi menguat. Namun, jika terjadi gejolak internal atau penurunan kinerja, sorotan akan kembali mengarah ke markas besar. Akankah mutasi ini menjadi titik balik profesionalisme Polri, atau justru memunculkan tantangan baru di daerah?



