FIA Bebaskan Verstappen dari Pelanggaran Yellow Flag di Kualifikasi Sprint Singapura
Baca dalam 60 detik
- Steward FIA memutuskan Max Verstappen tidak melanggar aturan bendera kuning meski sempat menyalip Lewis Hamilton di sesi SQ1.
- Keputusan ini mempertahankan posisi pole Verstappen untuk sprint race di Marina Bay, tanpa penalti grid.
- Insiden bermula dari kecelakaan Sergio Perez yang memicu bendera kuning dan red flag, dengan selisih kecepatan 70 km/jam menjadi pertimbangan utama.

Max Verstappen dipastikan bebas dari sanksi setelah investigasi insiden bendera kuning pada kualifikasi sprint Formula 1 Grand Prix Singapura. Steward FIA menyimpulkan pembalap Red Bull itu tidak melanggar aturan meski terlihat menyalip Lewis Hamilton di zona bendera kuning pada sesi SQ1, Sabtu (21/9/2024). Keputusan ini membuat Verstappen tetap mengantongi pole position untuk sprint race di Sirkuit Jalanan Marina Bay.
Insiden bermula ketika Sergio Perez mengalami kecelakaan di Tikungan 5 dan kehilangan sayap depan di lintasan balap, memicu bendera kuning dan kemudian red flag. Dalam kondisi tersebut, Verstappen yang sedang menjalani lap push terpaksa melewati Hamilton yang melambat. FIA sempat mencurigai adanya pelanggaran karena Verstappen menyalip di area yang seharusnya dilarang.
Setelah memeriksa data telemetri, video onboard, dan mendengar keterangan kedua pembalap, steward menilai Verstappen telah bereaksi tepat dengan melepaskan pedal gas sepenuhnya dalam jarak sekitar 40 meter setelah memasuki zona bendera kuning. Pada saat yang sama, Hamilton telah memperlambat kecepatannya hingga di bawah 60 km/jam. Selisih kecepatan yang mencapai 70 km/jam membuat Verstappen tidak mungkin mengerem secara aman tanpa menimbulkan risiko kecelakaan.
Dalam pernyataan resminya, steward menyebut bahwa Verstappen secara teknis melanggar regulasi bendera kuning karena melakukan overtake. Namun, mereka menekankan bahwa tindakan itu merupakan konsekuensi tak terhindarkan dari perbedaan kecepatan yang signifikan. "Kami puas bahwa pembalap mobil 3 bereaksi sesuai dengan bendera kuning dengan melepaskan gas dan mengurangi kecepatan," tulis steward dalam keputusan yang dikutip Motorsport.com. "Namun, overtake tersebut adalah konsekuensi yang tidak menguntungkan dari selisih kecepatan yang besar, dan dalam keadaan ini, kami memutuskan untuk tidak memberikan penalti."
Keputusan ini menjadi angin segar bagi Verstappen yang tengah bersaing ketat dalam perebutan gelar juara dunia. Dengan tetap mempertahankan pole, ia berpeluang besar meraih poin maksimal di sprint race yang hanya berjarak 100 km. Sementara itu, Hamilton harus puas memulai balapan dari posisi yang kurang menguntungkan setelah insiden tersebut.
Bagi penggemar F1 di Indonesia, keputusan ini menegaskan bahwa steward kini semakin memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap insiden, terutama yang melibatkan perbedaan kecepatan ekstrem. Pendekatan ini sejalan dengan upaya FIA untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal di lintasan. Ke depannya, para pembalap dituntut lebih waspada saat melintasi zona bendera kuning, terutama di sirkuit jalanan sempit seperti Marina Bay.
Pertanyaannya, akankah keputusan kontroversial seperti ini memicu debat lebih lanjut tentang konsistensi penegakan aturan di Formula 1? Yang jelas, Verstappen kini bisa fokus penuh menghadapi sprint race dan balapan utama, sementara rival-rivalnya harus mencari cara untuk mengejar ketertinggalan.



