DeSantis Batalkan Eksekusi Pria Demensia, Pertama Kali dalam Hampir Delapan Tahun
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Florida Ron DeSantis menarik surat perintah eksekusi William Lee Thompson, pria 74 tahun yang mengidap demensia, beberapa hari sebelum jadwal suntik mati.
- Penarikan ini menjadi yang pertama selama masa jabatan DeSantis, terjadi hanya sepekan setelah eksekusi gagal di Tennessee yang memicu sorotan nasional.
- Meski begitu, eksekusi kedua di Florida tetap berjalan sesuai jadwal, sementara Thompson masih berstatus terpidana mati dan bisa dieksekusi di masa depan.

Gubernur Florida Ron DeSantis membatalkan rencana eksekusi terhadap William Lee Thompson, pria berusia 74 tahun yang seharusnya dihukum mati melalui suntikan maut pada Selasa pekan depan. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari sebelum jadwal tersebut dan menjadi yang pertama kali DeSantis menarik surat perintah eksekusi selama hampir delapan tahun menjabat.
Penarikan surat perintah itu tertuang dalam surat yang ditandatangani DeSantis pada Kamis. Tidak ada alasan resmi yang disampaikan gubernur dari Partai Republik tersebut. Namun, langkah ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap praktik hukuman mati di Amerika Serikat, terutama setelah insiden eksekusi gagal di Tennessee pada 30 September lalu.
Dalam kasus terpisah, Christa Pike, 50 tahun, selamat setelah dua kali disuntik mati. Ia dinyatakan mati otak pada Senin, tetapi kemudian sadar dan mulai berbicara pada Selasa. Pengacaranya menyebut Pike kini sudah bisa berjalan, meski kedua lengannya mengalami cedera parah. Insiden ini memperkuat sorotan terhadap prosedur eksekusi di sejumlah negara bagian.
Perhatian publik kian terbelah setelah Pentagon mengumumkan akan menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Malik Hasan dengan regu tembak. Hasan dijatuhi hukuman mati karena membunuh 13 orang di Fort Hood pada 2009. Kombinasi peristiwa ini menempatkan isu hukuman mati kembali ke pusat perdebatan nasional.
DeSantis sebelumnya sempat menangguhkan sementara eksekusi Thompson bulan lalu untuk menjalani evaluasi kejiwaan. Namun, otoritas penjara Florida tetap bersiap menjalankan hukuman tersebut hingga pengumuman penarikan surat perintah. Grace Hanna, direktur eksekutif Floridians for Alternatives to the Death Penalty, mengungkapkan bahwa pengacara Thompson telah memberi tahu DeSantis bahwa kliennya tidak kompeten untuk dieksekusi karena demensia.
"Dia tidak tahu di mana berada, menyebut 'Bush' sebagai presiden, dan kadang tidak menyadari bahwa dirinya telah dijatuhi hukuman mati," ujar Hanna. "Sesuai hukum negara bagian, dia menjalani evaluasi pekan lalu. Pejabat tidak pernah merilis hasilnya atau menjelaskan penarikan hari ini."
Pengacara Thompson, Bri Lacy, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam surel kepada Associated Press, ia menyatakan kliennya menderita demensia dan kesehatannya memburuk, dua hal yang sangat mengkhawatirkan menjelang eksekusi. Lacy berharap Departemen Koreksi Florida memindahkan Thompson ke fasilitas medis yang memadai dan memberikan perawatan yang dibutuhkan.
Meski surat perintah ditarik, Thompson tetap berstatus terpidana mati dan surat perintah baru masih mungkin diterbitkan di masa depan. Sementara itu, eksekusi kedua yang dijadwalkan pada Selasa tetap berlangsung. James Robertson, 63 tahun, akan dieksekusi atas pembunuhan tingkat pertama terhadap Frank Hart, sesama narapidana, pada 2008. Robertson melepaskan semua upaya banding dan mengaku membunuh Hart agar bisa dipindahkan ke blok terpidana mati.
Keputusan DeSantis ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan hukum, tetapi juga memicu diskusi lebih luas tentang penerapan hukuman mati di negara bagian yang agresif menjalankannya. Florida tercatat sebagai salah satu negara bagian dengan jumlah eksekusi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Penarikan surat perintah ini bisa menjadi sinyal perubahan kebijakan, atau justru pengecualian di tengah praktik yang terus berlanjut.
Ke depan, publik akan menantikan apakah DeSantis akan menandatangani surat perintah baru untuk Thompson atau memperluas moratorium tidak resmi terhadap eksekusi terpidana dengan kondisi kesehatan renta. Sementara itu, kasus Robertson akan menjadi ujian berikutnya bagi konsistensi kebijakan hukuman mati di Florida.



