Kabut Asap Karhutla Selimuti Kalteng, 300 Kecelakaan Terjadi dalam Tiga Bulan
Baca dalam 60 detik
- Ditlantas Polda Kalteng mencatat 300 kecelakaan lalu lintas sepanjang Juli–September 2026, turun tipis dari 305 kasus pada triwulan sebelumnya.
- Korban luka berat justru naik dari 25 menjadi 33 orang, menandakan risiko fatalitas di jalan tetap tinggi meski total kejadian menurun.
- Kerugian materiil turun signifikan menjadi Rp808 juta, tetapi kepatuhan berkendara di tengah kabut asap masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mencatat 300 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang Juli hingga September 2026, periode yang bersamaan dengan meluasnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten. Angka itu turun lima kasus dari triwulan sebelumnya yang mencapai 305 kejadian, tetapi penurunan tersebut tidak serta-merta mencerminkan perbaikan keselamatan jalan secara menyeluruh.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya mengungkapkan bahwa dari total kecelakaan triwulan III, tercatat 61 korban meninggal dunia, 33 luka berat, dan 354 luka ringan. Dibandingkan triwulan II, jumlah korban tewas turun tipis dari 62 orang, sedangkan luka ringan menyusut dari 399 menjadi 354 orang. Namun, korban luka berat justru melonjak dari 25 menjadi 33 orang—sinyal bahwa meski frekuensi kecelakaan menurun, tingkat keparahan sebagian insiden meningkat.
Penurunan kerugian materiil hingga lebih dari 36 persen—dari Rp1,265 miliar menjadi Rp808 juta—menunjukkan bahwa insiden dengan dampak properti besar berkurang. Namun, kenaikan jumlah luka berat mengindikasikan masih ada celah dalam mitigasi risiko, terutama pada ruas jalan yang terdampak kabut asap. Visibilitas rendah akibat partikel asap dapat memperpendek jarak pandang pengendara, sementara kondisi jalan yang licin atau berlubang memperbesar peluang hilang kendali.
"Jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang menurun, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama," ujar Yusep, Kamis (8/10).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Pengendara juga diminta menjaga kecepatan serta jarak aman, terutama saat melintasi daerah yang masih tertutup asap. "Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan jangan memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit," tambahnya.
Kalteng merupakan salah satu provinsi yang rutin berhadapan dengan karhutla pada musim kemarau. Kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan pernapasan, tetapi juga menciptakan risiko berlapis di sektor transportasi darat. Jalan lintas Trans-Kalimantan yang menghubungkan Palangka Raya dengan sejumlah kabupaten menjadi titik rawan ketika jarak pandang menurun drastis. Dalam situasi seperti itu, pengendara dituntut menyesuaikan kecepatan dengan kondisi visual, bukan sekadar mengandalkan rambu atau marka jalan.
Dari perspektif kebijakan, data Ditlantas ini memperlihatkan bahwa penurunan kuantitas kecelakaan belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas keselamatan. Pemerintah daerah dan kepolisian perlu memperkuat rekayasa lalu lintas musiman, misalnya dengan menambah penerangan jalan, memasang rambu peringatan kabut asap, atau membatasi kecepatan di ruas tertentu selama periode karhutla. Sosialisasi kepada pengendara juga harus menyentuh aspek psikologis: kelelahan dan tekanan waktu sering membuat pengemudi mengabaikan jarak aman.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah angka kecelakaan bisa terus ditekan, tetapi seberapa siap Kalteng menghadapi musim asap berikutnya tanpa mengorbankan nyawa di jalan. Tanpa intervensi yang lebih sistematis, penurunan jumlah kejadian bisa jadi hanya sementara, sementara korban luka berat tetap mengintai setiap kali kabut turun.



