Studi Fed New York: Tarif Trump Jadi Biang Kerok Inflasi Barang Harian
Baca dalam 60 detik
- Riset Federal Reserve New York mengungkap tarif impor era Trump menaikkan harga 67 kategori barang konsumsi hingga 2,9 poin persentase per Februari.
- Tanpa kebijakan tersebut, harga barang-barang itu justru berpotensi turun hampir 1%, membantah asumsi bahwa perusahaan menanggung beban tarif.
- Dampak lanjutan diperkirakan masih terasa hingga 2027, sementara pemerintah AS beralih ke instrumen tarif alternatif pasca-putusan Mahkamah Agung.

Kebijakan tarif impor yang diterapkan pemerintahan Donald Trump terbukti menjadi pendorong utama kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari di Amerika Serikat. Studi terbaru dari Federal Reserve Bank of New York menyimpulkan bahwa tanpa pungutan tersebut, harga 67 jenis barang justru mengalami penurunan hampir 1% pada periode yang sama. Sebaliknya, dengan tarif yang berlaku, harga barang-barang itu melonjak 2,9 poin persentase hingga Februari.
Temuan ini menjadi bukti paling konkret sejauh ini bahwa tarif—yang menjadi tulang punggung kampanye ekonomi Trump—benar-benar membebani kantong konsumen. Para ekonom sebenarnya sudah lama menduga tarif akan mendorong inflasi, namun besaran pastinya sulit diukur karena kebijakan yang terus berubah dan minimnya transparansi dalam penetapan harga oleh korporasi. Riset anyar ini menyingkap bahwa setiap kenaikan tarif rata-rata satu poin persentase berkorelasi dengan kenaikan harga barang konsumsi sekitar seperempat persen setahun kemudian.
Yang menarik, sekitar dua pertiga dari lonjakan harga berasal dari efek langsung tarif, sedangkan sisanya merupakan dampak berantai. Perusahaan-perusahaan Amerika yang menggunakan komponen atau bahan baku impor ikut menaikkan harga produk mereka, sehingga beban tarif menjalar lebih luas. "Tarif memiliki dampak yang lebih besar dan berkepanjangan terhadap harga konsumen daripada yang terlihat dari efek langsungnya saja," tulis Mary Amiti, Sebastian Heise, dan David Weinstein, ketiga penulis studi tersebut.
Pemerintahan Trump berargumen bahwa perusahaan dapat menyerap biaya tambahan tanpa harus menaikkan harga ke pembeli. Namun data Fed New York menunjukkan bahwa hanya sekitar 26% dari kenaikan tarif tahun lalu yang benar-benar ditanggung oleh korporasi. Sisanya, sekitar tiga perempat, mengalir ke konsumen melalui harga yang lebih tinggi. Ini menepis narasi bahwa tarif tidak akan membebani rumah tangga.
Pada Februari, Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif Trump, yang berujung pada pengembalian dana miliaran dolar kepada peritel. Meski begitu, Gedung Putih bertekad melanjutkan kebijakan proteksionis lewat jalur alternatif. Kini, produk impor dari banyak negara umumnya dikenai tarif sekitar 10%—lebih rendah dari putaran sebelumnya, tetapi tetap menimbulkan tekanan inflasi. Para peneliti memperkirakan harga barang-barang yang mereka teliti akan tetap tinggi hingga 2027, dengan puncak pertumbuhan harga tahunan terjadi pada awal 2026.
"Tarif memiliki dampak yang lebih besar dan berkepanjangan terhadap harga konsumen daripada yang terlihat dari efek langsungnya saja." — Mary Amiti, Sebastian Heise, dan David Weinstein, peneliti Federal Reserve New York.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin penting. Sebagai negara yang juga menerapkan tarif impor untuk melindungi industri dalam negeri, Indonesia perlu belajar dari kasus AS: beban tarif sering kali tidak berhenti di perusahaan importir, melainkan merambat ke harga eceran. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan serupa bisa memicu inflasi yang menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Di sisi lain, produsen lokal yang selama ini bersaing dengan barang impor mungkin mendapat angin, tetapi konsumen tetap yang menanggung ongkosnya.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah sejauh mana pemerintah AS akan mempertahankan instrumen tarif alternatif pasca-putusan Mahkamah Agung, dan apakah dampaknya terhadap inflasi akan semakin dalam. Sementara itu, bagi negara-negara mitra dagang seperti Indonesia, kebijakan proteksionis AS dapat mengubah peta ekspor dan investasi. Apakah gelombang tarif ini akan memicu perang dagang baru yang lebih luas, atau justru mendorong diversifikasi pasar? Waktu yang akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti: konsumen di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, akan merasakan getahnya.


