Zero ODOL Kembali Dijanjikan 2027: Kemenko Infra Pasang Target, Publik Menanti Realisasi
Baca dalam 60 detik
- Kemenko Infra menargetkan jalan tol bebas truk over dimension over load (ODOL) mulai 1 Januari 2027, tetapi target serupa sudah tiga kali mundur sejak 2017.
- Satu dari empat truk di jalan tol terindikasi melanggar aturan ODOL, dengan Tol Cikampek menjadi ruas paling rawan kecelakaan akibat truk patah as.
- Pemerintah menyiapkan lima kendaraan ANPR-WIM terintegrasi ETLE dan menambah 10 unit WIM, sementara integrasi data angkutan barang baru mencapai 98 persen.

Pemerintah menetapkan ambisi baru: jalan tol Indonesia harus bersih dari truk over dimension over load (ODOL) paling lambat 1 Januari 2027. Target itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Nazib Faizal dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10). Bagi pengguna jalan, tenggat ini bukan sekadar janji administratif โ ia menentukan seberapa aman ruas tol utama, terutama Cikampek, dalam 15 bulan ke depan.
Nazib mengungkapkan data yang ia terima: satu dari empat truk yang melintas di jalan tol terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Angka itu menjelaskan mengapa Tol Cikampek menjadi sorotan. Menurutnya, rata-rata terjadi tiga kecelakaan per hari di ruas tersebut, dengan kasus paling sering berupa truk patah as. Ia pun mengingatkan pengemudi yang mengantuk agar berhenti sebelum melanjutkan perjalanan.
Yang membuat target ini rawan dipertanyakan adalah rekam jejaknya. Kebijakan Zero ODOL semula dijadwalkan berlaku 2017, lalu ditunda ke 2019. Tenggat berikutnya, 1 Januari 2023, juga tidak terpenuhi. Kini pemerintah kembali memasang patokan 2027. Bagi pelaku usaha logistik, penundaan berulang menciptakan ketidakpastian: mereka perlu menyesuaikan kapasitas angkut, tetapi belum tahu seberapa ketat penegakan aturan akan dijalankan di lapangan.
Dari sisi penindakan, Korlantas Polri telah menyiapkan lima kendaraan khusus berkamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan berteknologi weigh in motion (WIM) yang terhubung ke ETLE Nasional. Satu unit dioperasikan Korlantas, empat lainnya disebar ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan integrasi data angkutan barang dan logistik sebagai bagian persiapan Zero ODOL sudah mencapai 98 persen. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan hal itu usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).
Aan menegaskan pihaknya tetap mengacu pada rencana penerapan Zero ODOL mulai Januari 2027. Sejumlah langkah dijalankan sesuai rencana aksi, mulai dari integrasi data, digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum, hingga penyiapan regulasi. Kemenhub juga telah menguji coba digitalisasi pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Namun, uji coba belum menjawab pertanyaan krusial: apakah sistem ini mampu menindak pelanggaran secara konsisten di semua ruas tol, bukan hanya di titik-titik yang sudah terpasang alat.
Dukungan datang dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati menyatakan kesiapan menambah 10 unit WIM di jalan tol untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Menurut dia, WIM tersebut diintegrasikan dengan ETLE milik Kepolisian dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kemenhub, sehingga penindakan dapat berjalan lebih efisien. Koordinasi lintas lembaga ini menjadi kunci, karena tanpa sinkronisasi data, truk ODOL berpotensi lolos di satu titik dan tertangkap di titik lain tanpa efek jera.
Di balik target 2027, ada taruhan besar bagi industri logistik nasional. Truk ODOL kerap dipakai untuk menekan biaya angkut, terutama di jalur padat seperti Pantura dan Cikampek. Penegakan aturan yang tegas berpotensi menaikkan ongkos distribusi jangka pendek, tetapi di sisi lain mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaan. Pemerintah perlu memastikan ada insentif atau masa transisi bagi operator yang ingin beralih ke armada sesuai standar, agar kebijakan tidak sekadar menjadi larangan tanpa solusi.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Zero ODOL bisa dimulai pada 2027, melainkan apakah pemerintah kali ini mampu mengeksekusi janji yang sudah tiga kali tertunda. Publik dan pelaku usaha akan mengukur keberhasilan bukan dari forum internasional, melainkan dari jumlah truk patah as yang berhenti muncul di Cikampek dan ruas tol lainnya.



