Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton, Tiket Sudah Dijual Sebelum Izin Terbit
Baca dalam 60 detik
- Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak memberi lampu hijau untuk penampilan Israel Houghton dan Israel & New Breed di Indonesia.
- Penolakan didasari pertimbangan keamanan domestik, sikap politik luar negeri mendukung Palestina, serta masukan publik termasuk MUI.
- Tanpa izin kepolisian, Kementerian Imigrasi tidak akan menerbitkan visa, sementara tiket konser telah beredar lebih dulu.

Pemerintah Indonesia secara resmi menolak rencana konser musisi Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed yang bertajuk 'Til The Whole World Knows Tour 2026'. Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Senin (5/10), setelah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Menurut Yusril, penolakan tersebut bukan semata soal perizinan, melainkan bagian dari komitmen Indonesia membela perjuangan rakyat Palestina. "Kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan," ujarnya. Ia juga menyoroti pernyataan publik Houghton yang pernah menyatakan dukungan terhadap Israel, yang dinilai menambah sensitivitas acara.
Keputusan ini menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara yang menolak aktivitas budaya pro-Israel, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebijakan luar negeri dan kebebasan berekspresi. Pemerintah menegaskan tidak menilai keyakinan pribadi Houghton sebagai musisi rohani, tetapi menolak segala bentuk propaganda politik yang bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia.
Yusril mengungkapkan bahwa koordinasi melibatkan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Polri. Dari sisi keamanan, Polri menilai konser berpotensi menimbulkan gejolak sehingga tidak direkomendasikan. "Pemerintah harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.
Yang menjadi sorotan, tiket konser telah dijual secara online melalui berbagai platform, sementara izin keramaian belum diurus. "Agak mengherankan bagi saya, tiket sudah dijual sementara izin pertunjukannya belum ada," kata Yusril. Hal ini memicu pertanyaan tentang pengawasan penyelenggaraan acara hiburan berskala internasional, terutama yang berkaitan dengan isu politik sensitif.
Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia.
Dari perspektif hukum keimigrasian, Houghton dan grupnya tidak bisa menggunakan visa on arrival untuk tampil di panggung musik. Visa yang sesuai dengan maksud kunjungan harus diajukan, tetapi karena izin polisi tidak akan keluar, visa pun tidak akan diberikan. "Kalau tujuannya pertunjukan musik, harus menggunakan visa yang sesuai. Tidak mungkin datang dengan visa wisata lalu tampil," jelas Yusril.
Kebijakan ini menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, sejalan dengan tradisi politik luar negeri bebas aktif. Namun, penolakan ini juga dapat memicu diskusi tentang sejauh mana negara boleh campur tangan dalam kegiatan seni yang dianggap membawa muatan politik. Di saat yang sama, penyelenggara acara di dalam negeri mendapat sinyal bahwa aspek perizinan dan sensitivitas geopolitik tidak bisa diabaikan.
Ke depan, publik akan menantikan apakah ada langkah hukum dari pihak penyelenggara atau manajemen Houghton, mengingat tiket telah dijual. Pemerintah juga berpotensi memperketat pengawasan terhadap promosi acara internasional yang belum mengantongi izin, agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Yang jelas, kasus ini menjadi preseden tentang bagaimana Indonesia menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kepentingan nasional dan solidaritas internasional.



