Kapolri Rotasi 88 Personel: Brigjen Tubagus Ami Prindani Naik ke Kursi Kadensus 88
Baca dalam 60 detik
- Brigjen Tubagus Ami Prindani dipromosikan memimpin Densus 88 Antiteror menggantikan Irjen Sentot Prasetyo yang memasuki masa pensiun.
- Penunjukan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026 yang sekaligus memindahkan 88 personel di lingkungan korps.
- Jabatan baru ini mengerek pangkat Tubagus menjadi Inspektur Jenderal, memperkuat estafet kepemimpinan di satuan antiteror yang tengah menghadapi tantangan keamanan kawasan.

Jenderal Suyudi Ario Seto selaku Kapolri resmi menempatkan Brigadir Jenderal Tubagus Ami Prindani sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang sekaligus memuat perpindahan jabatan bagi 88 personel di tubuh korps Bhayangkara.
Tubagus mengisi kursi yang ditinggalkan Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo. Sentot sendiri dialihkan menjadi perwira tinggi di lingkungan Densus 88 seiring proses pensiun yang akan dijalaninya. Sebelumnya, Tubagus dipercaya sebagai Wakil Kepala Densus 88, sehingga transisi kepemimpinan di satuan elite itu berlangsung tanpa kejutan berarti.
Konsekuensi dari jabatan barunya, Tubagus akan menyandang pangkat Inspektur Jenderal. Kenaikan pangkat ini menandai puncak karier seorang lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997 yang telah lama menekuni medan kontraterorisme. Ia pernah memimpin Direktorat Intelijen dan Direktorat Pencegahan di Densus 88, dua posisi strategis yang mengasah pemahamannya atas jaringan radikal di dalam negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa rotasi ini merupakan konsekuensi logis dari dinamika organisasi. Menurutnya, perputaran jabatan dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus membuka ruang pengembangan karier bagi personel. Ia menekankan bahwa setiap penempatan disesuaikan dengan kebutuhan institusi dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dari kacamata pengamat kepolisian, pergantian di kursi Kadensus 88 bukan sekadar urusan administrasi internal. Densus 88 memegang peran sentral dalam operasi penindakan terorisme, mulai dari penangkapan tersangka hingga program deradikalisasi. Stabilitas kepemimpinan di satuan ini menjadi barometer kesiapan Indonesia menghadapi ancaman ekstremisme, terutama ketika sel-sel jaringan lama masih aktif dan pola rekrutmen bergeser ke ranah digital.
Pemilihan Tubagus yang berasal dari dalam lingkaran Densus 88 menunjukkan preferensi Kapolri terhadap figur yang sudah memahami peta operasi dan jaringan intelijen satuan tersebut. Pendekatan ini mengurangi risiko disrupsi pada operasi yang sedang berjalan, sekaligus memastikan kesinambungan program pencegahan yang selama ini menjadi salah satu pilar kerja Densus.
Ke depan, publik akan menanti arah kebijakan Tubagus, khususnya dalam merespons pergeseran modus rekrutmen kelompok radikal yang kian memanfaatkan platform digital. Apakah Densus 88 di bawah kepemimpinannya akan memperkuat lini pencegahan berbasis komunitas, atau justru menggenjot operasi penindakan? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan wajah penanganan terorisme Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.



