Olivia Dean Digugat: Lagu 'I’ve Seen It' Dituduh Jiplak Klasik Bill Withers
Baca dalam 60 detik
- Mattie Music Group menuding lagu Olivia Dean, 'I’ve Seen It', meniru elemen substansial dari 'Just the Two of Us' milik Bill Withers dan Grover Washington Jr.
- Gugatan diajukan ke pengadilan federal Los Angeles, menyeret label Capitol Records, Sony Music Publishing, dan Kobalt Music Publishing America sebagai tergugat.
- Jika terbukti, sengketa ini dapat mempertegas batas perlindungan melodi dalam industri musik global dan berdampak pada perilisan karya di platform digital.

Penyanyi asal London, Olivia Dean, menghadapi tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagu terakhirnya di album The Art of Loving, I’ve Seen It. Mattie Music Group—pengelola katalog mendiang Bill Withers—mengajukan gugatan ke pengadilan federal Amerika Serikat di Los Angeles pada Kamis (1/10/2026), menuduh lagu tersebut meniru secara substansial karya klasik Just the Two of Us yang dirilis pada 1981.
Dalam dokumen gugatan, Mattie mengeklaim bahwa I’ve Seen It menyalin elemen melodi yang dilindungi hak cipta dari lagu kolaborasi Withers dengan Grover Washington Jr tersebut. Pihak penggugat menyatakan telah beberapa kali mendengarkan lagu Dean pada awal Agustus 2026 dan sampai pada kesimpulan bahwa kemiripan yang ada bukanlah kebetulan. Mereka juga menyertakan analisis dari ahli musikologi, Alexander Stewart, yang menilai ada kesamaan signifikan dalam ekspresi musikal yang dilindungi.
Gugatan itu tidak menyebut Dean atau dua kolaboratornya, Bastian Langbaek dan Max Wolfgang, sebagai tergugat. Namun, Mattie berargumen bahwa ketiganya memiliki kesempatan yang wajar untuk mengenal karya asli sebelum menciptakan I’ve Seen It. Yang ditarik sebagai pihak tergugat adalah Sony Music Publishing dan Capitol Records (label Dean), serta Kobalt Music Publishing America (penerbit Wolfgang). Langkah ini menunjukkan bahwa sengketa menyasar mata rantai distribusi dan komersialisasi karya, bukan hanya pencipta lagu.
Mattie Music Group mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada setiap tergugat pada 17 Agustus 2026, yang mengidentifikasi registrasi karya, komposisi yang dituduhkan, dan kemiripan musikal material. Namun, menurut gugatan, para tergugat tetap melanjutkan reproduksi, distribusi, lisensi, pertunjukan publik, dan eksploitasi komersial atas I’ve Seen It. Sikap ini dinilai memperkuat dasar tuntutan hukum dan permohonan injeksi permanen.
“Jumlah, karakter, dan susunan fitur musikal yang dibagi bersama begitu mencolok sehingga mendukung inferensi bahwa kemiripan tersebut bukan akibat kebetulan, penciptaan independen, atau elemen musikal umum,” demikian bunyi gugatan Mattie Music Group.
Kasus ini menjadi ujian bagi industri musik dalam menentukan sejauh mana melodi dapat dilindungi. Sejumlah pengamat hukum hak cipta menilai bahwa gugatan terhadap Dean dapat menjadi preseden tentang batas antara inspirasi dan peniruan, terutama ketika sebuah karya memiliki kemiripan dengan lagu legendaris yang telah menjadi bagian dari budaya populer. Di sisi lain, para pendukung Dean berpendapat bahwa kemiripan melodi dalam musik pop sering kali merupakan hasil dari konvensi genre, bukan pencurian yang disengaja.
Bagi Indonesia, sengketa ini memiliki relevansi tidak langsung. Industri musik Tanah Air juga menghadapi tantangan serupa, terutama dengan meningkatnya perilaku sampling dan penggunaan ulang karya di platform digital. Meski kerangka hukum hak cipta Indonesia telah mengatur perlindungan ciptaan, penegakannya masih sering terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan pemahaman tentang batas plagiarisme musikal. Putusan atas kasus Dean nanti dapat menjadi rujukan tidak resmi bagi pencipta dan label di dalam negeri dalam menavigasi sengketa serupa.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Olivia Dean, Capitol Records, dan Kobalt belum memberikan tanggapan resmi. Billboard melaporkan bahwa perwakilan Kobalt menolak berkomentar. Sementara itu, Dean sendiri baru saja mencatatkan prestasi sebagai artis dengan singel nomor satu terlama di Inggris melalui Rein Me In bersama Sam Fender pada 31 Juli 2026. Pencapaian tersebut kontras dengan bayang-bayang gugatan yang kini membayangi kariernya.
Ke depan, publik akan menantikan bagaimana pengadilan menimbang bukti musikologis dan apakah para pihak mencapai penyelesaian di luar pengadilan. Yang jelas, kasus ini mengingatkan bahwa di era di mana karya musik dapat dengan mudah diakses dan dibandingkan, batas antara hommage dan pelanggaran hak cipta semakin tipis—dan mahal secara hukum.



