Sindikat Penipuan CPNS Rp20 M Melebar ke Jateng, Oknum Aparat Diduga Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Kasus dugaan penipuan seleksi CPNS dengan kerugian taksiran Rp20 miliar yang bermula di Jawa Timur kini menjangkau korban di Jawa Tengah dengan aktor yang sama.
- Modus sindikat menyasar peserta yang gagal tes resmi 2024โ2025, menawarkan jalur 'susulan' dengan tarif Rp300โ700 juta per korban, lengkap dengan dokumen berkop instansi yang belakangan terbukti palsu.
- Penyidik Polda Jatim baru menerima laporan tunggal pada 10 Agustus 2026; terlapor berinisial OP belum dimintai keterangan dan justru berencana melaporkan balik salah satu korban.

Penyidik Polda Jawa Timur menghadapi konstruksi perkara yang kian rumit: dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS dengan taksiran kerugian menembus Rp20 miliar tidak lagi terbatas di wilayah hukumnya. Sejumlah korban baru muncul di Jawa Tengah, sementara aktor yang disebut berada di balik operasi itu tetap mengarah pada satu nama, OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo.
Temuan korban lintas provinsi itu terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah pelapor di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (30/9). Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, menyatakan ada calon pelapor tambahan yang memilih menempuh jalur hukum di Jawa Tengah karena masih ragu dan khawatir uang mereka tidak kembali. Menurut dia, perbedaan domisili korban tidak mengubah siapa yang diduga sebagai pelaku utama.
Perkara ini bermula dari laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada 10 Agustus 2026, teregister dengan nomor LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Kabid Humas Polda Jatim saat itu, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Polda juga mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penempatan, atau jalur khusus masuk instansi pemerintah dengan imbalan uang.
Pola yang diungkap kuasa hukum menunjukkan sindikat menyasar peserta yang telah mengikuti seleksi resmi CPNS 2024โ2025 dan gagal di tahap akhir. Oknum yang disebut masih aktif berdinas di instansi militer di Jawa Timur mendekati para korban, menawarkan seleksi 'susulan'. Kepercayaan terbangun karena keluarga para korban sendiri berstatus purnawirawan atau masih bertugas di institusi yang sama. Korban kemudian dipertemukan dengan OP, yang menjanjikan penempatan di sejumlah instansi pemerintah.
Setelah membayar, korban diarahkan menjalani rangkaian tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan yang dikemas seolah-olah resmi dari lembaga negara, dilengkapi surat keputusan dan jadwal berkop instansi. Belakangan, dokumen-dokumen itu diketahui palsu setelah diverifikasi langsung ke kejaksaan, IPDN, kementerian, hingga BUMN yang dijanjikan. Sejumlah korban yang hendak melapor juga dilaporkan menerima intimidasi dari oknum institusi militer, dengan ancaman uang mereka akan hangus jika perkara dibawa ke polisi.
"Korban lain ada di Jawa Tengah, tetapi pelakunya tetap sama," ujar Ketut Surya Putra, kuasa hukum korban, seusai mendampingi kliennya di Mapolda Jatim.
Ketut mengungkapkan timnya telah berkoordinasi dengan instansi yang diduga terkait untuk menangani perkara secara lebih baik, dan menerima respons kooperatif. Namun, ia menilai sikap terlapor berbeda: OP tidak pernah menghadiri undangan mediasi untuk mengembalikan kerugian korban, belum dipanggil penyidik, dan justru berencana melaporkan balik salah satu korban. Tim kuasa hukum berencana menyatukan kronologi korban Jateng dan Jatim untuk memperkuat konstruksi penyelidikan.
Kasus ini menggarisbawahi celah yang lebih dalam dari sekadar kerugian materiil. Janji jalur 'susulan' menyasar titik paling rentan dalam seleksi aparatur negara: peserta yang gagal di tahap akhir dan lingkungan keluarga yang memiliki kedekatan dengan institusi militer. Ketika dokumen berkop instansi bisa dipalsukan dan tes dibuat seolah resmi, kepercayaan publik terhadap integritas rekrutmen ASN ikut dipertaruhkan. Pertanyaannya, sejauh mana penyidik akan membongkar kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang disebut memuluskan operasi ini, dan apakah korban di Jawa Tengah akan mendapat jalur pemulihan yang setara dengan pelapor di Jawa Timur?



