Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman, Fokus Kawal Rekomendasi Lapas Cibinong dan Program Prioritas Prabowo
Baca dalam 60 detik
- Nuzran Joher dilantik Presiden Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 dan langsung berkomitmen menuntaskan rekomendasi kasus Lapas Cibinong.
- Ombudsman juga tengah mengawal evaluasi haji, kasus kematian dokter magang, serta investigasi inisiatif terkait program makan bergizi gratis dan kekerasan seksual.
- Pengawasan terhadap program prioritas presiden menjadi ujian awal kepemimpinan Nuzran di tengah sorotan publik terhadap kinerja lembaga pengawas.

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026โ2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Usai pelantikan, Nuzran langsung menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan rekomendasi lembaga yang dipimpinnya dieksekusi, termasuk kasus yang mencuat di Lapas Cibinong.
Menurut Nuzran, Ombudsman sedang menyiapkan rekomendasi tertulis terkait persoalan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dokumen itu akan diserahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. "Kami sudah berkomunikasi, tetapi jadwal pertemuan belum ditetapkan karena ada agenda lain di DPR. Kami menunggu waktu dari Pak Menteri," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan.
Kasus Lapas Cibinong hanyalah satu dari sekian banyak temuan yang menjadi beban kerja Ombudsman. Nuzran mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan saran perbaikan kepada Menteri Kesehatan terkait kematian empat dokter magang. Ia mengklaim sekitar 90 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan instruksi kepada direktorat jenderal terkait. Selain itu, Ombudsman juga telah menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kepada Kementerian Agama melalui wakil menteri.
Dalam menjalankan mandatnya, Nuzran menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan strategis pemerintah. Ia menyatakan Ombudsman akan mengawal program prioritas Presiden Prabowo, termasuk inisiatif makan bergizi gratis. Selain itu, lembaga ini tengah menyelesaikan investigasi atas prakarsa sendiri terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa daerah. "Kami akan menuntaskan dan menyampaikan hasilnya kepada lembaga terkait," tuturnya.
"Tentu kami akan melangkah, secara internal kami akan berbenah, dan hari ini Ombudsman sedang mengawal proses serta menyiapkan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan," ujar Nuzran.
Pelantikan Nuzran terjadi di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja Ombudsman. Lembaga ini menghadapi tantangan untuk tidak sekadar menghasilkan rekomendasi, tetapi memastikan implementasinya di lapangan. Beberapa kasus yang mencuat, seperti Lapas Cibinong dan kematian dokter magang, menjadi ujian kredibilitas. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kepemimpinan baru harus mampu memperkuat fungsi pengawasan eksternal, terutama pada sektor pelayanan publik yang rentan penyimpangan.
Dengan latar belakang sebagai birokrat dan pengalaman di bidang pengawasan, Nuzran diharapkan dapat mempercepat penyelesaian temuan yang menumpuk. Namun, ia juga menghadapi risiko politisasi isu, mengingat beberapa kasus bersinggungan dengan program prioritas pemerintah. Ombudsman dituntut tetap independen dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Ke depan, publik akan mencermati langkah konkret Ombudsman dalam menindaklanjuti rekomendasi, terutama yang berkaitan dengan Lapas Cibinong dan program makan bergizi gratis. Akankah lembaga ini mampu mendorong perubahan nyata, atau justru terjebak dalam rutinitas administratif? Jawabannya akan terlihat dari seberapa cepat rekomendasi dieksekusi oleh kementerian dan lembaga terkait.



