Suyudi Ario Seto Dilantik Siang Ini: Kapolri Baru Hadapi Ujian Reformasi Institusi
Baca dalam 60 detik
- Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto usai zuhur.
- Proses uji kelayakan berlangsung singkat, dengan Suyudi memaparkan visi 'Polisi Bersama Masyarakat' yang menekankan perbaikan kultural dan respons terhadap kritik publik.
- Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru reformasi Polri, terutama setelah terbitnya Keppres pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Jabatan orang nomor satu di Korps Bhayangkara resmi berpindah tangan. DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan ia dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang ini, tepat setelah waktu zuhur. Kepastian itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, menandai berakhirnya proses transisi yang berlangsung cepat.
"Insya Allah setelah zuhur calon Kapolri segera dilantik presiden," ujar Puan di hadapan forum, Kamis (1/10). Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa tak ada hambatan politik berarti dalam pencalonan Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri terbilang mulus. Presiden Prabowo mengirim surat pencalonan ke DPR pada Kamis pagi, lalu Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang berlangsung singkat. Beberapa jam kemudian, rapat paripurna menerima hasilnya. Kecepatan ini jarang terjadi untuk posisi strategis seperti Kapolri, yang biasanya melalui tahapan politik dan uji publik lebih panjang.
Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi bertema "Polisi Bersama Masyarakat". Ia mengakui bahwa memasuki dekade keempat reformasi Polri, transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural masih menghadapi jalan terjal. Menurutnya, kritik dan keluhan publik tidak boleh diabaikan, melainkan dijadikan sistem peringatan dini untuk memperbaiki institusi.
"Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki," kata Suyudi di ruang rapat Komisi III DPR.
Suyudi juga menyoroti pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Ia menilai langkah itu bukan upaya melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat. Jika diberi amanah, ia berjanji melanjutkan pembenahan dengan melihat kekurangan secara jernih sekaligus menjaga capaian para pendahulu.
Bagi publik, pergantian Kapolri di tengah sorotan terhadap kinerja aparat menjadi ujian awal. Suyudi mewarisi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari penegakan hukum yang adil, pemberantasan narkoba—yang selama ini menjadi domainnya di BNN—hingga pengelolaan konflik internal. Tema "Polisi Bersama Masyarakat" yang ia usung akan diuji ketika menghadapi kasus-kasus sensitif yang melibatkan oknum atau kepentingan politik.
Pengamat kepolisian menilai pelantikan cepat ini memberi Suyudi modal awal berupa legitimasi politik, tetapi juga ekspektasi tinggi. Tanpa terobosan dalam reformasi kultural, kritik publik yang selama ini mengemuka berpotensi kembali mencuat. Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang dibentuk lewat Keppres, akan menjadi alat ukur apakah janji perbaikan berjalan atau sekadar retorika.
Dengan pelantikan siang ini, pertanyaannya kini: seberapa cepat Suyudi mampu menerjemahkan visinya menjadi kebijakan konkret, dan apakah ia berani menyentuh area yang selama ini dianggap tabu di internal Polri? Publik akan menilai dari tindakan, bukan pidato.



