Ketika 'Pakar' Jadi Kata Kasar: Erosi Otoritas Keahlian dan Bahaya Politisnya
Baca dalam 60 detik
- Label 'pakar goblok' bukan sekadar lelucon kasar, melainkan gejala pergeseran cara publik memandang pengetahuan.
- Data BKN mencatat puluhan ribu usulan promosi dan mutasi ASN berpotensi menyimpang dari aturan, menandakan melemahnya seleksi berbasis kompetensi.
- Tanpa pertahanan terhadap otoritas keahlian, kebijakan publik berisiko jatuh ke tangan mereka yang paling lantang, bukan yang paling kompeten.

Ferdinand de Saussure, bapak semiotika modern, barangkali tak pernah membayangkan bahwa kata "pakar" dan "goblok" suatu hari bisa berdiri berdampingan dalam satu frasa yang begitu politis. Dalam kerangka Saussure, makna sebuah tanda terbentuk dari relasinya dengan tanda lain. Ketika dua kata itu dipertemukan, yang lahir bukan hanya kesan kasar, melainkan pergeseran status: kepakaran yang dibangun lewat pendidikan, pengalaman, dan riset mendadak layak ditertawakan.
Yang perlu dicermati bukan kata "goblok" itu sendiri. Bahasa politik memang sejak lama punya cara melabeli lawan dan menyederhanakan persoalan rumit. Persoalan muncul ketika olok-olok terhadap kepakaran diterima dengan ringan, terutama oleh mereka yang hidupnya dibangun di atas universitas dan gelar akademik. Legitimasi mereka justru bersumber dari institusi yang bergantung pada pengetahuan.
Tentu, menjadi pakar tidak membuat seseorang kebal dari kesalahan. Profesor bisa keliru, riset bisa punya celah, dan gelar akademik tak selalu sejalan dengan kejernihan berpikir. Ilmu pengetahuan tumbuh dari keterbatasan manusia; temuan bisa diuji ulang saat bukti baru muncul. Namun menyebut pakar salah berbeda jauh dengan menganggap kepakaran tidak penting. Yang pertama menuntut bukti, yang kedua cukup bermodal ketidaksukaan.
Nilai keahlian kemudian diuji ketika negara menentukan siapa yang layak mengisi jabatan. Pada Januari 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sekitar 21.000 dari 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi berpotensi melanggar ketentuan. Masalahnya mencakup promosi yang tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi hingga mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi. BKN bahkan menyebut tekanan politik, relasi personal, kepentingan kelompok, dan praktik "jabatan titipan" sebagai faktor yang memperburuk situasi.
Tom Nichols dalam The Death of Expertise berangkat dari kenyataan sederhana: kita tidak mungkin mengetahui segalanya. Kepakaran lahir dari pendidikan, pengalaman, dan pengakuan komunitas profesi. Karena itu, keberadaan pakar bukan kesombongan intelektual, melainkan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Nichols juga tidak meminta masyarakat bersujud kepada orang bergelar. Pakar dapat salah, gagal memprediksi, melakukan misconduct, bahkan menyalahgunakan kredensialnya.
Kepakaran juga tidak otomatis memberikan seseorang mandat untuk menentukan kebijakan. Seseorang mungkin sangat memahami bidang teknis tertentu, tetapi keputusan politik berada di wilayah berbeda. Batas inilah yang sering kabur. Demokrasi memberikan hak politik yang sama, tetapi tidak membuat pengetahuan setiap orang otomatis sama.
"Menyebut pakar salah membutuhkan bukti; menganggap kepakaran tidak penting cukup bermodal ketidaksukaan."
Di Indonesia, persoalan ini bukan sekadar wacana akademik. Ketika seleksi jabatan publik lebih ditentukan oleh kedekatan politik ketimbang kompetensi, kualitas kebijakan yang dihasilkan pun ikut dipertaruhkan. Masyarakat yang terbiasa meremehkan keahlian akan lebih mudah menerima pemimpin yang pandai berbicara daripada yang benar-benar memahami persoalan. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya para pakar, melainkan publik yang bergantung pada kebijakan berbasis bukti.
Jika tren ini dibiarkan, bukan tidak mungkin generasi berikutnya tumbuh dengan anggapan bahwa pengetahuan tidak lagi bernilai. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan kepakaran mati dari akar, atau mulai menegakkan kembali budaya menghargai ilmu sebelum terlambat?



