BNPB: Api di Lahan Gambut Bisa Menyala Lagi di Titik yang Sama, Pemadaman Butuh Air Berlimpah
Baca dalam 60 detik
- BNPB menyatakan kebakaran lahan gambut berpotensi muncul kembali di lokasi yang sudah dipadamkan karena bara masih tersimpan di lapisan bawah tanah.
- Pemadaman memerlukan pasokan air besar dan waktu tidak menentu, bergantung pada luas serta kedalaman lapisan gambut yang terbakar.
- Pemantauan harian oleh petugas darat menjadi andalan untuk mencegah titik api baru menyebar sebelum penanganan terlambat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area gambut memiliki karakter khas yang membuatnya sulit benar-benar padam: api dapat kembali muncul di lokasi yang sama meski permukaan sudah terlihat aman. Pernyataan ini disampaikan menyusul masih berlangsungnya penanganan kebakaran di sejumlah titik gambut, termasuk di Kalimantan, yang menuntut perhatian serius karena dampaknya terhadap kualitas udara dan ekonomi lokal.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengungkapkan bahwa fenomena kebakaran berulang di lahan gambut sudah menjadi temuan umum di lapangan. Menurutnya, bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah karena gambut menyimpan panas dalam waktu lama, sehingga pemadaman di bagian atas tidak menjamin api benar-benar mati. "Di lapangan itu seringkali ditemukan kebakaran terulang di lokasi yang sama. Jadi ini jamak sekali kita temui karena memang butuh air yang banyak untuk membasahi sampai ke bagian bawah," ujarnya dalam keterangan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya air di lokasi kejadian. Ketika petugas berupaya memadamkan satu titik, api di lokasi lain bisa menyebar lebih dulu. Berton menyebut hal tersebut sebagai salah satu hambatan terbesar dalam operasi pemadaman. "Sementara itu di tempat yang lain juga sudah menyebar api. Jadi ini memang kendala yang kami hadapi. Seperti yang saya katakan tadi, ini karakteristik gambut, ini salah satu hambatan atau kendala yang sangat besar kita hadapi," tambahnya.
Durasi pemadaman sendiri tidak dapat diprediksi secara pasti. Menurut Berton, waktu yang dibutuhkan bergantung pada luas area yang terbakar, kedalaman lapisan gambut yang tersulut, serta ketersediaan air di sekitar lokasi. Dalam kondisi ringan, api bisa dipadamkan dalam satu hingga dua jam. Namun jika kebakaran meluas dan api berada jauh di bawah permukaan, operasi bisa berlangsung jauh lebih lama. "Kadang-kadang bisa sampai satu jam, dua jam, tetapi bisa juga nanti lebih ketika luasnya besar, dalamnya sampai 5 hingga 10 meter. Nah ini ketersediaan air juga tidak ada," jelasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, BNPB mengandalkan pemantauan rutin di lokasi bekas terbakar maupun wilayah rawan. Petugas darat dikerahkan setiap pagi untuk memeriksa kondisi. Jika ditemukan api baru, laporan segera dikirim melalui radio komunikasi atau handy talkie (HT) agar penanganan bisa dilakukan sebelum api membesar. Pola ini menjadi semacam sistem deteksi dini yang mengandalkan kecepatan informasi dari lapangan.
"Kami tidak bisa memastikan berapa lama pemadaman akan selesai. Yang bisa kami lakukan adalah memantau dan merespons secepat mungkin setiap laporan titik api baru." โ parafrase dari pernyataan BNPB
Bagi pembaca di Indonesia, persoalan karhutla di lahan gambut bukan sekadar bencana lingkungan musiman. Dampaknya merembet ke sektor kesehatan, transportasi, dan perekonomian. Asap yang dihasilkan dari kebakaran gambut mengandung partikel halus yang berbahaya bagi pernapasan, dan dalam skala besar dapat mengganggu jadwal penerbangan serta aktivitas sekolah. Di sisi lain, biaya pemadaman yang terus berulang setiap tahun membebani anggaran negara dan daerah, sementara lahan gambut yang terbakar kehilangan fungsi ekologisnya sebagai penyimpan karbon.
Investor dan pelaku usaha di sektor perkebunan, kehutanan, dan energi juga perlu mencermati risiko ini. Kebakaran lahan gambut yang tidak tertangani dapat memicu sanksi lingkungan, penurunan produktivitas, hingga gangguan rantai pasok. Pemerintah daerah dituntut memperkuat sistem peringatan dini dan menyiapkan infrastruktur air di titik-titik rawan, bukan hanya mengandalkan pemadaman reaktif saat api sudah membesar.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah pendekatan pemadaman yang ada saat ini cukup untuk menghadapi pola kebakaran gambut yang cenderung berulang. Tanpa perbaikan tata kelola lahan gambut dan investasi dalam teknologi deteksi dini, siklus kebakaran di lokasi yang sama berpotensi terus terjadi setiap musim kemarau, dengan konsekuensi yang semakin mahal bagi negara dan masyarakat.



