Gubernur Pramono Janji Pecat ASN yang Terlibat Penipuan Rekrutmen Damkar DKI
Baca dalam 60 detik
- Pramono Anung berkomitmen menindak tegas oknum ASN Pemprov DKI yang terlibat dalam dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar.
- Korban, Wintarko (31), mengaku merugi Rp70 juta setelah dijanjikan lolos seleksi oleh perantara.
- Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki laporan korban dan berencana memanggil saksi-saksi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara menanggapi laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta yang menimpa seorang warga. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI dalam praktik curang tersebut.
"Sebagai Gubernur Jakarta, saya memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum," ujar Pramono usai menghadiri acara di Jakarta Utara, Selasa (29/9). Ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti kuat, oknum pejabat mana pun akan langsung dinonaktifkan dari status ASN, meski proses hukum masih berjalan. "Tidak ada tawar-menawar," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Wintarko (31), warga Jakarta yang mengaku menjadi korban penipuan. Wintarko mengatakan dirinya dijanjikan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Ia mengaku telah menyerahkan uang total Rp70 juta kepada seseorang yang mengaku bisa meloloskannya.
Menurut Wintarko, upaya tersebut bukan yang pertama. Setelah gagal pada seleksi Damkar 2018-2019, ia kembali mencoba peruntungan pada Agustus 2025 melalui perantara seorang guru SD negeri di Kramat Jati. "Guru itu mengaku kenal dengan pihak Damkar dan bisa meloloskan saya. Saya pun setuju," tuturnya. Untuk memenuhi permintaan itu, Wintarko meminjam dana dari Bank DKI dengan jaminan. Namun, janji tersebut tak pernah terwujud.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan," kata Made, Selasa (29/9). Ia menyatakan penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara ini.
"Saya akan hentikan sebagai ASN Pemprov Jakarta. Walaupun prosesnya masih berjalan, tidak ada kompromi," tegas Pramono Anung.
Praktik penipuan berkedok rekrutmen pegawai pemerintah bukan hal baru di Indonesia. Modus serupa kerap muncul menjelang pembukaan seleksi CPNS atau tenaga kontrak, memanfaatkan keinginan masyarakat akan pekerjaan tetap. Lemahnya pengawasan internal dan minimnya transparansi tahapan seleksi menjadi celah yang dimanfaatkan oknum. Dalam kasus Damkar DKI, korban bahkan harus berutang di bank demi mengejar janji kosong.
Pengamat kebijakan publik menilai insiden ini menggarisbawahi perlunya pembenahan tata kelola rekrutmen di lingkungan pemerintah daerah. Sistem seleksi yang terbuka dan akuntabel, termasuk pengumuman hasil secara real-time, dapat mempersempit ruang gerak calo. Selain itu, sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat menjadi sinyal penting bahwa integritas birokrasi tidak bisa ditawar.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi peringatan agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Proses rekrutmen resmi selalu melalui tahapan yang dapat diverifikasi dan tidak memungut biaya di luar ketentuan. Jika ada indikasi kecurangan, warga diimbau segera melapor ke aparat penegak hukum atau pengawas internal pemerintah.
Ke depan, publik akan mencermati apakah penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur mampu mengungkap aktor intelektual di balik penipuan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum internal. Jika benar ada ASN yang bermain, langkah tegas Gubernur Pramono akan menjadi ujian pertama komitmen antikorupsi di lingkungan Pemprov DKI. Akankah kasus ini menjadi pintu masuk perbaikan sistem rekrutmen secara menyeluruh, atau sekadar menjadi berita yang tenggelam oleh waktu?



