Senator AS Blokir RUU Perlindungan Monumen, Kennedy Center di Ambang Pembongkaran?
Baca dalam 60 detik
- Senator Mike Lee menggagalkan RUU bipartisan yang melarang pembongkaran monumen presiden tanpa persetujuan Kongres.
- Langkah ini memperpanjang sengketa hukum antara Gedung Putih dan Kongres terkait kendali atas Kennedy Center.
- Ketegangan menimbulkan pertanyaan tentang batas kekuasaan eksekutif dan masa depan pusat seni ikonik Amerika.

Senator Republik Mike Lee dari Utah memblokir upaya bipartisan untuk melindungi monumen presiden dari pembongkaran tanpa persetujuan Kongres, Senin malam (28/9). Penolakan ini menambah babak baru dalam drama hukum antara Presiden Donald Trump dan parlemen terkait nasib Kennedy Center, pusat seni pertunjukan bergengsi di Washington DC.
RUU Protecting Presidential Memorials Act, yang ditulis bersama Senator Lisa Murkowski dari Alaska, sejatinya melarang pembongkaran monumen yang telah ditetapkan Kongres—termasuk Lincoln Memorial dan Jefferson Memorial—kecuali ada persetujuan eksplisit dari legislatif. Namun, ketika Senator Jeff Merkley dari Oregon meminta persetujuan bulat (unanimous consent), Lee langsung mengajukan keberatan. "Pertama, dia menghancurkan programnya, dan sekarang dia ingin menghancurkan gedungnya sendiri," tulis Merkley dalam pernyataannya, seraya menudak Trump ingin menancapkan namanya di bangunan itu. Merkley menyebut ancaman presiden sebagai "taktik khas otoriter".
Murkowski, yang memimpin subkomite apropriasi yang mendanai Kennedy Center, pekan lalu menegaskan bahwa Kongres telah mengesahkan dan membiayai renovasi besar-besaran, tetapi "yang tidak diotorisasi adalah pembongkaran Kennedy Center". Pernyataan ini menegaskan bahwa rencana pembongkaran tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Konflik ini bermula ketika Trump mengambil alih kendali Kennedy Center tak lama setelah kembali menjabat. Ia membersihkan dewan pengurus dan menggantinya dengan sekutu-sekutunya, seraya menyerang program yang dianggapnya "woke". Dewan bentukan Trump pada Desember lalu memutuskan mengganti nama venue menjadi Trump-Kennedy Center, namun pada Mei, hakim federal Christopher Cooper menyatakan perubahan itu ilegal dan menghentikan rencana penutupan dua tahun. Pada 15 September, Cooper kembali menolak upaya kedua pencantuman nama Trump, dan presiden pun mengancam tidak akan melanjutkan renovasi senilai US$257 juta jika putusan tidak diubah.
Pada Agustus, pengacara Departemen Kehakiman memperingatkan di pengadilan bahwa gedung itu bisa rusak hingga harus dibongkar, dan mengusulkan amfiteater luar ruang sebagai pengganti. Sejak itu, seorang hakim memerintahkan pemberitahuan 30 hari sebelum rencana pembongkaran apa pun, dan pimpinan Kennedy Center telah memberi tahu pengadilan bahwa bangunan akan tetap berdiri.
"Demokrat seharusnya bergabung dengan kami untuk menurunkan biaya hidup dan mengamankan pemilu Amerika, bukan membuang waktu Senat dengan taktik menakut-nakuti partisan yang bahkan tidak mereka coba ajukan melalui proses komite yang semestinya," ujar Lee kepada The Guardian.
Langkah Lee ini bukan kejutan. Sejak 2020, ia dikenal sebagai sekutu dekat Trump dan mendukung upaya membatalkan hasil pemilu tahun itu. Belakangan, ia gencar membawa RUU Save Act yang didukung Trump—yang akan memberlakukan persyaratan ID pemilih dan bukti kewarganegaraan—ke lantai Senat, bahkan pada April mendesak Trump memaksa anggota parlemen kembali ke Washington untuk mengakhiri penutupan sebagian pemerintahan dan meloloskan RUU tersebut.
Bagi Indonesia, polemik ini menjadi cermin bagaimana kekuasaan eksekutif yang kuat dapat menabrak batas-batas legislatif dan yudikatif. Ketika seorang presiden berusaha menancapkan warisannya pada institusi publik, pertanyaannya bukan hanya soal nama, tetapi juga sejauh mana checks and balances mampu menahan ambisi tersebut. Dunia usaha dan investor global tentu mencermati stabilitas politik AS, karena ketegangan semacam ini dapat memengaruhi iklim kebijakan dan anggaran federal.
Ke depan, apakah Kongres akan mencari jalur lain untuk melindungi monumen presiden, atau justru membiarkan presiden menentukan nasib aset publik? Sementara itu, Kennedy Center tetap berdiri—untuk sekarang—tetapi bayang-bayang pembongkaran belum sepenuhnya hilang.



