AS Resmi Larang Impor Produk Kanada Senilai Rp300 Triliun, Perang Dagang Memanas
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan larangan impor terhadap sejumlah produk Kanada, termasuk minuman beralkohol, produk susu, dan kendaraan tertentu, dengan nilai total mencapai US$19,9 miliar atau sekitar Rp300 triliun.
- Langkah ini merupakan eskalasi terbaru dalam perang dagang kedua negara, yang sebelumnya telah saling mengenakan tarif balasan pada berbagai komoditas.
- Meskipun Presiden Trump optimistis Kanada akan menyerah dalam beberapa pekan, para pejabat Kanada menegaskan tidak akan menandatangani kesepakatan yang merugikan kepentingan nasional mereka.

Washington secara resmi memberlakukan larangan impor terhadap berbagai produk Kanada pada Selasa (29/9/2026), menandai babak baru dalam perang dagang antara kedua negara tetangga. Produk yang dilarang masuk ke Amerika Serikat mencakup minuman beralkohol seperti bir, sider, wine, wiski, dan vodka, produk susu olahan seperti whey dan molase, serta sepeda motor dan moped dengan mesin bensin di atas 800cc. Menurut estimasi American Action Forum, nilai total barang yang terdampak mencapai sekitar US$19,9 miliar atau setara Rp300 triliun.
Larangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang diumumkan pemerintahan Trump awal bulan ini, sebagai respons terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik perdagangan tidak adil dari Ottawa. Presiden Donald Trump pada Senin (28/9) menyatakan keyakinannya bahwa Kanada akan segera menyerah dan menandatangani kesepakatan dalam tiga hingga empat pekan ke depan. "Mereka mengambil keuntungan dari kita, mereka merasa berhak... tidak ada yang mereka miliki yang kita butuhkan," ujar Trump kepada wartawan di Ruang Oval.
Namun, sinyal dari pihak Kanada menunjukkan arah sebaliknya. Menteri Perdagangan Kanada Dominic LeBlanc dalam konferensi pers pada Jumat (25/9) menegaskan bahwa Amerika Serikat "memberlakukan tarif ilegal dan tidak adil terhadap sektor-sektor ekonomi kami yang menyebabkan kesulitan besar bagi bisnis dan pekerja di seluruh negeri." LeBlanc menambahkan bahwa Kanada tidak akan menandatangani kesepakatan yang merugikan kedaulatan dan ekonominya. "Kami tidak menunggu di dekat telepon," tegasnya.
Sejak pengumuman larangan impor pada 9 September, Ottawa belum meluncurkan tindakan balasan baru. Namun, Perdana Menteri Kanada Mark Carney telah menghabiskan sebulan terakhir untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa, sembari menyatakan bahwa Gedung Putih tengah "menggunakan kebijakan ekonomi sebagai senjata" dan bentuk "pemaksaan" terhadap negara lain. Kanada sebelumnya telah memberlakukan tarif antara 15% hingga 50% terhadap berbagai barang AS senilai CA$27,6 miliar, termasuk baja, produk susu, peralatan pertanian, kertas, peralatan rumah tangga, furnitur, pakaian, dan elektronik. Langkah ini disebut sebagai respons "dolar untuk dolar" terhadap tarif 50% Washington pada barang seperti semen, wine, stik hoki, dan lainnya yang diberlakukan pada Agustus.
Meskipun demikian, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam wawancara dengan CNBC pada Jumat (25/9) menyatakan bahwa tidak ada urgensi dari pihaknya untuk mencapai kesepakatan. "Kami masih mendapatkan apa yang kami butuhkan dari mereka dalam hal minyak, gas, potas, dan semua itu... jadi masih ada banyak perdagangan kuat antara kedua negara," ujarnya. Greer menambahkan bahwa AS masih memiliki "banyak perdagangan lain" dengan Kanada.
Bank of Canada awal bulan ini memperingatkan bahwa tarif baru telah membuat prospek pertumbuhan negara itu lebih tidak pasti dan meningkatkan risiko kenaikan inflasi. Meskipun langkah-langkah tersebut menyasar sebagian kecil dari total perdagangan barang tahunan senilai US$715,5 miliar antara kedua negara, eskalasi yang berkelanjutan atau kebuntuan yang berkepanjangan diperkirakan akan berdampak signifikan pada sektor-sektor seperti logam dan otomotif, serta merugikan usaha kecil dan menengah di kedua sisi perbatasan.
Bagi Indonesia, perang dagang AS-Kanada ini menawarkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, produk-produk Indonesia seperti minyak kelapa sawit, karet, dan tekstil berpotensi mengisi celah pasar yang ditinggalkan Kanada di AS, terutama untuk komoditas yang terkena larangan. Namun, ketidakpastian global yang meningkat dapat menekan harga komoditas dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia, yang pada akhirnya berdampak pada ekspor Indonesia. Selain itu, Indonesia perlu mencermati apakah konflik ini akan meluas ke negara-negara lain dan mempengaruhi stabilitas rantai pasok global.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Kanada akan tetap bertahan dengan sikapnya atau mulai melunak seiring tekanan ekonomi yang meningkat. Sementara itu, Amerika Serikat tampaknya belum akan mengubah pendekatannya dalam waktu dekat. Bila kebuntuan berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kedua negara, tetapi juga oleh mitra dagang utama mereka, termasuk Indonesia yang memiliki kepentingan ekonomi di kawasan Amerika Utara.



