Saksi Beberkan Aliran Duit 1 Juta Dollar AS untuk Pansus Haji, Ditolak Ace Hasan hingga Nusron Wahid
Baca dalam 60 detik
- Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengungkap adanya titipan dana 1 juta dollar AS yang ditujukan untuk keperluan Panitia Khusus Haji.
- Dana tersebut sempat ditawarkan kepada Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid, namun keduanya menolak menerima.
- Pengungkapan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis memengaruhi kebijakan kuota haji melalui jalur non-formal.

Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, membuka tabir aliran dana 1 juta dollar AS yang diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Kesaksian itu disampaikan Zainal dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesaksiannya, Zainal mengaku dihubungi oleh mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya kemudian bertemu di sebuah kafe di Cibubur. Dalam pertemuan itu, Gus Alex menyampaikan niatnya menitipkan uang sebesar 1 juta dollar AS untuk keperluan Pansus Haji. "Beliau bilang, 'Mas, ini aku nitip.' Saya tanya, 'Apa, Mas?' Dia bilang, 'Nitip 1 juta (dollar) untuk kebutuhan teman-teman Pansus,'" ujar Zainal menirukan ucapan Gus Alex.
Zainal lantas mengusulkan agar dana tersebut diserahkan kepada Ace Hasan Syadzily, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Pansus Haji. Namun, usulan itu ditolak mentah-mentah oleh Ace. "Dari Pak Ace, kemudian ternyata itu enggak berhasil. Pak Ace enggak mau," lanjut Zainal. Ia pun kemudian meminta bantuan rekannya, Khomsin, untuk mengamankan uang tersebut. Beberapa hari berselang, Zainal mendapat informasi dari Gus Alex bahwa dana itu telah diterima dan berada di tangan Khomsin.
Tak berhenti di situ, Zainal juga sempat menemui Nusron Wahid, yang kala itu memimpin Pansus Haji 2024. Maksud hatinya sama: menyampaikan titipan dari Gus Alex. Namun, Nusron juga menolak. Penolakan dari dua politikus senior itu justru memunculkan pertanyaan besar: mengapa dana sebesar itu hendak disalurkan ke lingkaran Pansus? Publik pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kesaksian ini menjadi pukulan telak bagi integritas proses legislasi di DPR, khususnya yang menyangkut kebijakan publik strategis seperti kuota haji. Kuota haji adalah isu sensitif karena menyangkut hajat hidup jutaan umat Islam Indonesia yang setiap tahun antre panjang untuk berangkat ke Tanah Suci. Jika benar ada upaya menyuap anggota Pansus, maka proses pengambilan keputusan bisa dicurigai tidak lagi berlandaskan kepentingan rakyat, melainkan tekanan pihak-pihak tertentu.
Bagi investor dan pelaku pasar, kasus ini menambah daftar panjang risiko politik dan hukum di Indonesia. Ketidakpastian regulasi yang dipicu oleh praktik korupsi dapat menurunkan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan. Sektor-sektor yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti maskapai penerbangan, travel umrah dan haji, serta penyedia akomodasi di Arab Saudi, berpotensi terdampak jika kebijakan kuota berubah akibat intervensi yang tidak transparan. Selain itu, reputasi Indonesia di mata dunia internasional, terutama negara-negara tujuan haji, bisa tercoreng jika kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas dan transparan.
"Saya perintahkan kepada Khomsin, 'Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya'." โ Zainal Abidin, saksi dalam sidang Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penuntut umum perlu mendalami aliran dana ini, termasuk asal muasal uang 1 juta dollar AS tersebut. Apakah dana itu berasal dari pihak yang berkepentingan dengan kebijakan kuota haji? Siapa aktor di balik Gus Alex? Publik menanti apakah persidangan ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas atau hanya berhenti pada peran perantara.
Ke depan, transparansi dalam pengelolaan kuota haji menjadi ujian bagi pemerintah dan DPR. Jika tidak ada pembenahan serius, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif semakin terkikis. Pertanyaannya, akankah penegak hukum berani menelusuri ke atas, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja seperti banyak skandal lainnya?



