FAO Peringatkan Jendela Restorasi Hutan Dunia Makin Sempit, Indonesia Diminta Waspada
Baca dalam 60 detik
- FAO mencatat lebih dari 489 juta hektare hutan hilang sejak 1990, sementara komitmen restorasi global baru terealisasi sekitar 20 persen.
- Restorasi 1 miliar hektare lahan berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi hingga USD1,8 triliun per tahun, tetapi laju kerusakan akibat kebakaran dan ekspansi pertanian terus meningkat.
- Indonesia sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia menghadapi tekanan serupa; kebijakan restorasi nasional dinilai perlu dipercepat agar tidak tertinggal dalam transisi ekonomi hijau.

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menegaskan bahwa peluang dunia untuk memulihkan ekosistem hutan semakin menipis. Dalam laporan terbaru State of the Worldโs Forests, lembaga itu menyerukan agar pemerintah menjadikan restorasi hutan sebagai prioritas nasional, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Sejak 1990, lebih dari 489 juta hektare tutupan hutan telah hilang, dan area yang terdegradasi jauh lebih luas. Selama dua dekade terakhir, berbagai inisiatif global menjanjikan restorasi lebih dari 1 miliar hektare lahan, namun hanya sekitar seperlima yang benar-benar dikerjakan. FAO menilai kemajuan itu tidak merata dan tidak cukup memenuhi kebutuhan global yang terus bertambah.
Hutan menutupi 4,14 miliar hektare atau sekitar sepertiga permukaan daratan bumi, menyimpan 714 gigaton karbon, dan menjadi rumah bagi hingga 80 persen keanekaragaman hayati terestrial. Fungsi ekologis ini beririsan langsung dengan ketahanan pangan: hampir sepertiga penduduk dunia menggantungkan penghidupan pada hutan. Namun tekanan kian berat. Setiap tahun, sekitar 127 juta hektare hutan terdampak kebakaran, ditambah serangan hama, penyakit, dan cuaca ekstrem. Ekspansi pertanian, krisis iklim, polusi, serta eksploitasi sumber daya fosil memperparah kerentanan tersebut.
Laporan itu menyoroti ketidakseimbangan struktural antara permintaan produk berbasis lahan dan pasokan berkelanjutan. "Kesenjangan yang melebar ini mengancam integritas ekologis dan kelangsungan ekonomi berbasis hutan dalam jangka panjang," demikian bunyi laporan tersebut. FAO memperkirakan restorasi 1 miliar hektare lahan dapat menghasilkan manfaat hingga USD1,8 triliun setiap tahun, mencakup perbaikan ekosistem, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi pedesaan.
"Jendela untuk bertindak semakin sempit. Penundaan atau restorasi yang dirancang buruk akan menaikkan biaya jangka panjang, memperlebar ketimpangan, dan berisiko mengunci lanskap pada jalur yang tidak berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.
Ia menambahkan bahwa restorasi hutan dan lanskap bukan sekadar prioritas lingkungan, melainkan investasi strategis untuk sistem agropangan yang tangguh dan pembangunan pedesaan. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma: hutan tidak lagi dilihat sebagai sekadar kawasan konservasi, tetapi sebagai infrastruktur ekonomi dan sosial.
Konteks Indonesia
Bagi Indonesia, peringatan FAO ini bukan isu jauh. Negara ini memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan menjadi salah satu penyumbang utama deforestasi historis. Berbagai program restorasi seperti rehabilitasi lahan gambut, restorasi mangrove, dan perhutanan sosial telah berjalan, tetapi tantangan tata kelola, pendanaan, serta konflik tenurial masih menghambat skala dan keberlanjutannya. Tekanan ekspansi sawit, tambang, dan infrastruktur terus menguji komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan ekosistem.
Di sisi lain, restorasi hutan menawarkan peluang ekonomi konkret: penciptaan lapangan kerja hijau, penguatan rantai pasok pangan, dan peningkatan cadangan karbon yang dapat mendukung target iklim nasional. Jika Indonesia mampu mempercepat restorasi, posisi negara dalam negosiasi iklim global dan pasar karbon dapat menguat. Sebaliknya, kelambatan berpotensi menutup akses ke pendanaan hijau dan memperbesar risiko bencana hidrometeorologi.
Pertanyaannya kini, apakah pemerintah akan mengalokasikan anggaran dan regulasi yang memadai untuk menjadikan restorasi hutan sebagai prioritas nasional, ataukah Indonesia akan terjebak dalam pola eksploitasi yang sama seperti tiga dekade terakhir?



