Menteri AI Inggris Desak Rencana Kontingensi Hadapi Gelombang PHK Akibat AI
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Inggris diminta menyiapkan langkah darurat untuk mengantisipasi disrupsi pasar kerja akibat adopsi AI yang masif.
- Studi lembaga think tank IPPR memproyeksikan hingga 8 juta pekerjaan di Inggris berisiko terdampak, dengan perempuan 40% lebih rentan.
- Indonesia perlu mempercepat regulasi dan program pelatihan ulang agar tidak sekadar menjadi penonton dalam transisi tenaga kerja global.

Menteri Kecerdasan Artifisial (AI) Inggris, Kanishka Narayan, menegaskan bahwa pemerintah harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk dari disrupsi tenaga kerja akibat AI. Dalam sebuah pertemuan di sela konferensi Partai Buruh, ia menyatakan bahwa hingga kini belum ada bukti penurunan total lapangan kerja, namun prioritas utamanya adalah menyusun rencana kontingensi untuk skenario terburuk.
"Jika dampaknya besar, kita harus berada sejauh mungkin di depan kurva," ujar Narayan, seperti dikutip dari BBC. Pernyataan ini muncul ketika adopsi AI di industri masih terbilang rendah, tetapi para pakar memperingatkan potensi percepatan yang eksponensial.
Carsten Jung dari lembaga think tank IPPR memaparkan proyeksi yang lebih konkret. Dalam skenario terburuk, sekitar 8 juta pekerjaan di Inggris dapat terdampak negatif. IPPR tengah menyusun laporan bertajuk "pandemic preparedness" untuk mengukur gangguan pasar kerja akibat AI. Jung menilai bahwa meskipun adopsi AI saat ini belum masif, dampaknya terhadap pasar tenaga kerja akan melampaui revolusi industri.
Ia juga mengakui bahwa skenario ekstrem yang dirilis IPPR pada 2024 lalu "sampai batas tertentu" keliru, tetapi AI telah berkembang pesat dari sekadar mengerjakan tugas rutin menjadi mampu melakukan penalaran tingkat tinggi dan tugas kreatif. "Kita tidak cukup bersiap untuk sesuatu yang besar yang akan datang," tegasnya.
Jung menyarankan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pelatihan ulang pekerja sektor jasa, tetapi juga mempertimbangkan kebijakan yang memperlambat transisi, misalnya melalui insentif pajak agar perusahaan lebih memilih mempertahankan pekerja daripada mengotomatisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan semacam itu membutuhkan biaya besar, terutama karena ekonomi Inggris lebih berbasis jasa dibandingkan negara G7 lainnya.
Menteri Narayan menyoroti fenomena "adopsi senyap" yang membuat dampak AI sulit terdeteksi dalam survei industri. Meskipun perusahaan-perusahaan melaporkan tidak ada dampak agregat di pasar kerja saat ini, satu perusahaan teknologi mengaku telah mengurangi perekrutan karena tugas-tugas telah diotomatisasi. "Dampak bersih sebenarnya mungkin tidak sepenuhnya terekam," ujarnya.
Narayan berkomitmen memberikan suara kepada pekerja dalam transisi AI dan menjanjikan transparansi lebih baik saat teknologi diadopsi, sehingga peningkatan produktivitas dapat diukur. Salah satu prioritasnya adalah merancang langkah kontingensi jika PHK separah yang diprediksi, yang bisa mencakup perubahan kebijakan pasar kerja dan regulasi.
"Kita tidak bisa meninggalkan korporasi untuk memasang pagar pengaman demi kepentingan publik. Tujuan mereka adalah memaksimalkan keuntungan. Kita tidak boleh membiarkan itu mengorbankan anak-anak kita atau kemanusiaan," tegas Menteri Luar Negeri Inggris, Ed Miliband, dalam pidato konferensinya.
Miliband juga menyoroti bahwa beberapa perusahaan teknologi meminta pemerintah bertindak, sementara yang lain ingin menyerahkan semuanya kepada mereka. Ia menekankan bahwa pelajaran sejarah menunjukkan bahwa korporasi tidak dapat diandalkan untuk mengelola risiko keselamatan AI. Inggris berencana memanfaatkan presidensi G20 tahun depan untuk memimpin upaya pengelolaan AI agar aman bagi dunia.
Konteks Indonesia
Diskusi di Inggris ini menjadi cermin bagi Indonesia yang tengah mengejar target transformasi digital. Dengan ekonomi yang masih banyak bergantung pada sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, dan jasa, gelombang otomatisasi berbasis AI dapat mengancam jutaan pekerjaan jika tidak diantisipasi. Pemerintah Indonesia perlu mempercepat penyusunan regulasi AI yang komprehensif, termasuk perlindungan pekerja, program pelatihan ulang berskala besar, dan insentif bagi industri yang berinvestasi pada sumber daya manusia. Tanpa langkah strategis, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi teknologi asing tanpa kesiapan menghadapi disrupsi tenaga kerjanya.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan mengubah lanskap kerja, melainkan seberapa cepat dan seberapa siap negara-negara seperti Indonesia membangun jaring pengaman sosial serta kebijakan yang adil. Inggris telah memulai dengan wacana kontingensi; Indonesia perlu segera menyusul dengan aksi nyata sebelum gelombang itu tiba.



