Skandal Lapas Cibinong: Perabotan Mewah Raib Usai Sidak, Anggota DPR Tuding Kalapas Bohongi Publik
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menuduh Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menghilangkan barang bukti usai sidak Ombudsman.
- Perabotan mewah seperti sofa dan AC di klaster narapidana dipindahkan sebelum kunjungan Menteri Imipas, memicu kemarahan legislator.
- Insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan internal lapas dan berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap reformasi pemasyarakatan.

JAKARTA โ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, diterpa tuduhan serius dari anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Yanuar menuding Wisnu sengaja mengosongkan klaster mewah di lapas tersebut tak lama setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak). Aksi itu dinilai sebagai upaya menyembunyikan temuan pelanggaran.
Menurut Yanuar, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meninjau lokasi dua hari berselang, tak satu pun perabot mewah yang tersisa. Padahal, rekaman video yang beredar luas sebelumnya memperlihatkan sofa, pendingin ruangan, hingga foto terpajang di dalam klaster yang seharusnya diperuntukkan bagi narapidana. โBarang-barang yang terekam dalam video itu lenyap dalam sekejap. Pak Menteri pun tampak kebingungan melihat perbedaan kondisi,โ ujar politikus Fraksi PKS itu.
Dalam interogasi panas, Yanuar menanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan aset-aset tersebut. Wisnu mengaku bahwa dirinyalah yang menginstruksikan pemindahan, dengan alasan barang-barang itu bukan milik negara. Ia juga menyebut bahwa Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) selaku penanggung jawab rumah dinas yang memasukkan barang-barang tersebut. Namun, jawaban itu memicu kemarahan Yanuar yang menilai Wisnu terus berdalih.
โAnda sudah tiga tahun menjabat Kalapas. Anda tahu persis barang-barang itu masuk dan tidak pada tempatnya. Kenapa baru bertindak setelah Ombudsman datang? Anda tidak hanya membohongi Pak Menteri, tapi seluruh rakyat Indonesia,โ tegas Yanuar.
Wisnu beralasan tidak pernah mengunjungi rumah dinas anggota sehingga tidak mengetahui keberadaan barang tersebut. Dalih itu semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal di Lapas Cibinong sangat lemah. Insiden ini bukan sekadar persoalan perabotan, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan lokasi istimewa bagi narapidana tertentu.
Bagi publik Indonesia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi pemasyarakatan yang digaungkan pemerintah. Kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap penegakan hukum di dalam negeri bisa tergerus jika lembaga seperti lapas masih bisa dikendalikan oleh kepentingan narapidana berduit. Praktik istimewa di balik jeruji besi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan sistemik yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Komisi XIII DPR berjanji akan mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait dan audit menyeluruh terhadap fasilitas lapas. Sementara itu, Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindak tegas pelanggaran etik dan administrasi. Tanpa sanksi yang jelas, pola penyembunyian bukti seperti ini dikhawatirkan terulang di lapas-lapas lain.
Kasus Lapas Cibinong menjadi ujian bagi integritas Menteri Agus Andrianto dan jajaran di bawahnya. Akankah mereka membongkar tuntas siapa yang sebenarnya menikmati fasilitas mewah itu, atau justru menutupinya dengan alasan prosedural? Publik menanti langkah konkret, bukan sekadar janji pembenahan.



