Piagam Sungai Avon: Sembilan Dewan Inggris Akui Hak Sungai, Langkah Baru Tata Kelola Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Piagam Bioregional Sungai Avon (ABCRR) resmi diteken sembilan dewan lokal Inggris, menandai pengakuan hak sungai terbesar di negara itu.
- Inisiatif ini bagian dari gelombang piagam sungai yang menuntut akuntabilitas moral institusi, tanpa menggantikan kewajiban hukum.
- Model bioregional We Are Avon berpotensi mereplikasi tekanan publik terhadap pencemaran sungai, relevan bagi Indonesia yang menghadapi krisis kualitas air.

Piagam Bioregional Sungai Avon (ABCRR) resmi diteken sembilan dewan lokal di Inggris pada peringatan Hari Sungai Sedunia, Ahad (28/9/2026), menandai pengakuan hak sungai terbesar yang pernah terjadi di negara itu. Penandatanganan berlangsung di Parade Gardens, Bath, dihadiri anggota dewan, kelompok lingkungan, penjaga sungai, dan warga.
Piagam ini menegaskan hak Sungai Avon untuk eksis, berkembang secara alami, mengalir berkelanjutan, bebas dari pencemaran, menjaga keanekaragaman hayati, serta membangun koneksi budaya dan komunitas. Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dokumen ini dipandang sebagai kontrak moral antara manusia dan sungai yang dapat mendorong tata kelola lingkungan lebih akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional dan internasional yang semakin gencar menuntut hak hukum bagi alam. Sejak piagam pertama di Inggris diadopsi oleh Dewan Kota Lewes untuk hak pohon pada Februari 2025, sekitar 40 piagam sungai telah muncul. ABCRR menonjol karena didukung sembilan dewan sekaligus, termasuk Bath and North East Somerset (B&NES), Bristol City, dan North Somerset, dengan kemungkinan dewan lain menyusul.
Josh Levene, pendiri UK River Rights Network, menilai piagam terbaik adalah "kontrak sosial antara manusia dan sungai". Menurutnya, semakin terintegrasi piagam dengan institusi seperti dewan dan kemitraan daerah aliran sungai, semakin kuat dampaknya. We Are Avon, gerakan bioregional di balik piagam ini, telah memfasilitasi lokakarya lintas dewan untuk pertama kalinya, meningkatkan komunikasi antara dewan, Wessex Water, dan otoritas gabungan West of England.
Meski belum ada rencana implementasi resmi, B&NES telah menunjuk advokat sungai untuk mewakili Avon. Anggota dewan Oli Henman menyatakan piagam ini memungkinkan prinsip-prinsipnya tertanam dalam strategi iklim dan alam yang akan dirilis awal 2027. "Piagam ini benar-benar tentang memberi energi baru, meningkatkan ambisi, dan memperluas kemitraan," ujarnya.
Paul Powlesland dari Lawyers for Nature mengingatkan piagam tidak mengubah hukum dengan sendirinya. "Yang terpenting adalah apa yang terjadi selanjutnya. Avon beruntung memiliki komunitas penjaga sungai dan dewan pendukung yang dapat mewujudkan hak-hak ini menjadi kenyataan praktis," katanya. We Are Avon tidak hanya mengandalkan struktur pemerintahan yang ada. "Kami ingin terus menekan dewan, tetapi tidak ingin menunggu. Kami juga membuat meja kami sendiri," tegas Hamish Evans, pendiri We Are Avon.
Gerakan ini juga mendorong klaster pertanian untuk berbagi praktik regeneratif dan menyiapkan kampanye untuk memiliki pusat komunitas yang mendemonstrasikan pengelolaan lahan regeneratif. Bagi Meg Avon, aktivis yang "menikahi" sungai pada 2023, perubahan kesadaran budaya sudah mulai terasa. "Orang-orang bersedia berjalan di air kotor karena mereka mendapatkan kegembiraan luar biasa saat berjalan bersama kami," ujarnya.
Konteks Indonesia: Inisiatif semacam ini relevan dengan kondisi sungai-sungai di Indonesia yang kerap tercemar limbah industri dan domestik. Meski belum ada piagam hak sungai yang diadopsi secara luas, gerakan masyarakat sipil dan komunitas lokal dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih akuntabel. Beberapa daerah telah memiliki peraturan perlindungan sungai, tetapi penegakannya sering lemah. Model bioregional yang menekankan kolaborasi lintas sektor bisa menjadi inspirasi untuk memperkuat tata kelola daerah aliran sungai di Indonesia, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jawa dan Sumatera.
Ke depan, pertanyaannya apakah piagam semacam ini akan cukup mengubah perilaku institusi dan korporasi, atau hanya menjadi simbol tanpa gigi. Jika model We Are Avon berhasil, bukan tidak mungkin gerakan serupa akan menjamur di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, menuntut hak alam yang lebih kuat.



