Pemuda Natuna Diduga Tewas sebagai Tentara Bayaran Rusia, Pemerintah Diminta Bertindak
Baca dalam 60 detik
- Rendi (30), warga Natuna, dilaporkan tewas akibat serangan drone Ukraina saat bertugas sebagai tentara bayaran Rusia di bagian logistik.
- Keluarga mengaku mendapat kabar dari rekan korban, sementara pemerintah daerah belum dapat memastikan kebenaran informasi.
- Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan WNI yang direkrut secara ilegal untuk konflik asing dan mendesak respons diplomatik Indonesia.

Seorang pemuda asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rendi (30), dilaporkan tewas dalam perang Rusia-Ukraina setelah diduga direkrut sebagai tentara bayaran. Kabar duka ini pertama kali mencuat dari percakapan alumni SMA Negeri 1 Bunguran Timur angkatan 2014-2015, yang kemudian dikonfirmasi oleh orang tua korban, Rustamal dan Eniyanti.
Menurut penuturan Rustamal, anaknya tewas pada 20 September 2026 akibat serangan pesawat nirawak (drone) Ukraina yang menyasar Moskow dan sejumlah wilayah Rusia. Rendi disebut berada di Rusia sejak sekitar lima bulan lalu, bekerja di bagian logistik militer setelah sebelumnya menjadi teknisi listrik di Filipina. "Dia tiba-tiba mengabari sudah di Rusia," ujar Rustamal saat dihubungi, Senin (28/9).
Rekrutmen tidak resmi melalui agen menjadi pintu masuk Rendi ke medan perang. Orang tuanya sempat memperingatkan risiko konflik, namun korban berdalih akan aman. "Saya bilang, di sana kan lagi perang. Dia jawab, doakan saja Pak," kenang Rustamal. Kini keluarga hanya bisa berharap jenazah dapat dipulangkan, meski rekan korban menyebut evakuasi terkendala situasi perang yang masih memanas.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi. Bupati Natuna Cen Sui Lan mengaku belum memperoleh pembaruan informasi. Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyatakan masih menunggu konfirmasi dari intel TNI sebelum mengklarifikasi kabar tersebut. "Kami baru tahu, akan cek dulu ke intel," ujarnya singkat.
Kasus ini bukan yang pertama kali mencuat. Sejumlah laporan internasional menyebut warga negara asing, termasuk dari Asia Tenggara, kerap menjadi sasaran perekrutan ilegal untuk mengisi posisi non-tempur di militer Rusia. Modusnya beragam, mulai dari tawaran kerja bergaji tinggi hingga jebakan agen tenaga kerja. Lemahnya pengawasan di negara asal dan minimnya informasi tentang risiko konflik menjadi celah yang dimanfaatkan.
"Kami hanya bisa berdoa agar jenazah anak kami bisa dipulangkan. Tapi kata temannya, situasi di sana masih gawat, banyak tulang-belulang belum dievakuasi," ujar Rustamal.
Dari kacamata perlindungan WNI, peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem deteksi dini terhadap praktik perekrutan ilegal. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan BP2MI perlu meningkatkan sosialisasi bahaya bekerja di zona konflik, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas imigrasi dan kepolisian untuk membongkar jaringan agen nakal. Tanpa langkah konkret, warga dari daerah terpencil seperti Natuna berisiko terus menjadi korban.
Selain itu, kasus ini berpotensi menyeret dimensi diplomatik. Rusia dan Ukraina sama-sama menggunakan tentara bayaran asing, dan keterlibatan WNI dapat mempersulit posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendesak penyelesaian damai. Pemerintah perlu segera memverifikasi status korban dan berkoordinasi dengan pihak berwenang Rusia untuk memastikan hak-hak keluarga terpenuhi, termasuk pemulangan jenazah.
Ke depan, publik menanti langkah konkret pemerintah: apakah akan ada investigasi menyeluruh terhadap agen perekrut, dan bagaimana skema perlindungan bagi WNI yang sudah terlanjur terjebak di zona perang? Tanpa respons cepat, kekhawatiran akan merebaknya kasus serupa di daerah lain kian sulit dibendung.



