Beban Ganda Perempuan Kalsel saat Karhutla: Dari Asap hingga Minim Suara di Meja Keputusan
Baca dalam 60 detik
- Karhutla di Kalimantan Selatan memaksa perempuan menanggung beban ganda, mulai dari kesehatan reproduksi hingga pekerjaan domestik yang kian berat.
- Data BPBD mencatat 512 kejadian karhutla hingga Juli 2026, dengan Banjarbaru sebagai wilayah terparah dan kasus ISPA melonjak 20,1 persen.
- Aktivis menilai kebijakan pemerintah masih berfokus pada respons darurat, bukan akar masalah seperti degradasi gambut dan lemahnya penegakan hukum.

Ketika kabut asap pekat menyelimuti Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Marlina, seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun, harus berjuang ekstra untuk melindungi keluarganya. Rumahnya nyaris dilalap api saat kebakaran lahan gambut meluas, dan kini ia harus menghadapi dampak kesehatan serta ekonomi yang berkepanjangan. Kisahnya menjadi cermin nyata bagaimana perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan dalam bencana tahunan yang terus berulang ini.
Marlina menuturkan, saat kebakaran terjadi pada 19 Juli lalu, ia panik karena rumahnya dikepung api. Beruntung, si jago merah berhasil dipadamkan sebelum melahap tempat tinggalnya. Namun, jerubu atau kabut asap yang tebal membuat aktivitas sehari-harinya terganggu. Pakaian yang dijemur berbau asap, suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan kerap terlambat berangkat karena jarak pandang terbatas, dan anak balitanya mulai mengalami batuk serta sesak napas di malam hari.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan Ika Rusmanti, guru bimbingan konseling di SMP Negeri 8 Banjarbaru. Ia tak henti mengingatkan murid-muridnya untuk memakai masker, meski sadar tidak semua patuh. Baginya, kabut asap bukan sekadar gangguan penglihatan, tetapi juga ancaman serius bagi proses belajar anak-anak yang memiliki ketahanan fisik berbeda-beda.
Belgis Habiba, pengkampanye Greenpeace Indonesia, menggarisbawahi bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling terdampak karhutla. Paparan partikel halus PM2,5 serta gas beracun seperti karbon monoksida dan sulfur oksida meningkatkan risiko gangguan kesehatan reproduksi, termasuk komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur. Ia mencontohkan pengalamannya mendampingi gugatan warga di Sumatera Selatan, di mana seorang ibu hamil terpaksa mengungsi dan janinnya divonis berisiko stunting.
Lebih jauh, Belgis menyoroti beban ganda yang ditanggung perempuan saat bencana. Mereka harus menjalankan pekerjaan perawatan tak berbayar, seperti mengurus rumah tangga dan merawat keluarga yang sakit, sementara ketika sekolah diliburkan, tanggung jawab mengasuh anak kembali bertumpu pada mereka. Ironisnya, suara perempuan masih minim dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait mitigasi karhutla.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menunjukkan peningkatan signifikan karhutla tahun ini. Banjarbaru menjadi daerah dengan kejadian tertinggi, diikuti Banjarmasin dan Banjar. Lonjakan kasus ISPA terutama menyerang lansia dan anak-anak, memaksa Dinas Kesehatan memberikan perhatian ekstra pada wilayah-wilayah yang dekat dengan titik api.
Rudiono Herlambang, Kepala Bidang PKSDAE Dinas Kehutanan Kalsel, menyebut faktor manusia sebagai penyebab dominan, mencapai 99 persen, baik disengaja maupun kelalaian. Namun, temuan Walhi Kalsel justru menunjukkan mayoritas hotspot berada di wilayah konsesi perusahaan. Hal ini menegaskan lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan pemegang izin dalam melindungi ekosistem gambut.
Putra Saptian dari Pantau Gambut menepis anggapan bahwa kemarau adalah biang keladi utama. Menurutnya, akar persoalan adalah buruknya tata kelola ekosistem gambut, seperti pembangunan kanal dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar. Data Pantau Gambut menunjukkan 70 persen sekat kanal rusak dan 52 persen lokasi intervensi restorasi masih memiliki muka air tanah di bawah batas aman, sehingga lahan tetap rentan terbakar.
Penanganan pemerintah yang hanya berfokus pada respons darurat, seperti operasi modifikasi cuaca dan water bombing, dinilai tidak menyentuh akar masalah. Putra menegaskan, penegakan hukum harus menjadi instrumen pencegahan sejak awal, bukan menunggu kebakaran terjadi. Ia juga menyoroti minimnya upaya restorasi lahan pasca-kebakaran, di mana hanya 1โ3 persen lahan yang kembali menjadi hutan, sementara sisanya berubah menjadi semak belukar atau perkebunan sawit.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya di daerah rawa dan gambut, kisah ini menjadi pengingat bahwa karhutla bukan sekadar bencana musiman. Ini adalah konsekuensi dari kerusakan ekosistem yang terus dibiarkan. Pertanyaannya, akankah pemerintah dan korporasi serius memperbaiki tata kelola gambut, atau siklus asap dan beban ganda perempuan akan terus berulang setiap tahun?



