Kursi Gubernur BI: Destry Damayanti Calon Tunggal, Parlemen Jadi Penentu
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai satu-satunya calon Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Perry Warjiyo yang mundur mendadak.
- Langkah ini memicu kekhawatiran pasar mengenai independensi bank sentral, terutama setelah RUU yang memberi parlemen kewenangan menilai kinerja BI.
- Keputusan parlemen yang akan diambil setelah reses menjadi ujian kredibilitas institusi di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan gejolak pasar saham.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI), sebuah langkah yang langsung menyedot perhatian pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Nama yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur itu menjadi satu-satunya usulan kepala negara kepada parlemen, yang akan menentukan nasib kepemimpinan bank sentral dalam waktu dekat.
Juru bicara kepresidenan, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi langsung di Jakarta bahwa hanya ada satu nama yang diajukan, yakni Destry. Penunjukan ini bukan sekadar rotasi internal, melainkan momen krusial yang menentukan arah kebijakan moneter di tengah gejolak ekonomi domestik. Sebelum dipercaya memimpin sementara, ekonom berusia 62 tahun itu telah duduk sebagai deputi gubernur sejak 2019, sehingga pengalamannya dianggap mumpuni untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Perry Warjiyo.
Kepergian Perry pada akhir Juli lalu merupakan kehilangan kedua bagi jajaran pembuat kebijakan ekonomi utama sejak Prabowo menjabat pada Oktober 2024. Situasi ini diperparah oleh tekanan pasar yang sedang tidak stabil: nilai tukar rupiah terus melemah dan indeks saham merosot. Dalam kondisi seperti ini, keputusan parlemen nanti akan menjadi sinyal penting bagi investor mengenai sejauh mana independensi BI dapat dipertahankan.
Kekhawatiran akan campur tangan politik memang tidak bisa dihindari. Nama Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo yang juga menjabat deputi gubernur, sempat santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat. Namun, dengan hanya Destry yang diajukan, spekulasi itu meredaโmeski analis tetap mencermati setiap langkah politik di balik layar. Apalagi, parlemen baru saja mengesahkan RUU yang memberi kewenangan evaluasi kinerja BI dan menambah tanggung jawab bank sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sebuah agenda yang menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo.
Bagi Indonesia, keputusan ini memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas makroekonomi. Bank sentral memegang kendali penuh atas kebijakan moneter, termasuk penetapan suku bunga yang berdampak pada inflasi, nilai tukar, dan iklim investasi. Jika parlemen mengesahkan Destry, maka ia akan menghadapi tugas berat: menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan global dan domestik. Sebaliknya, jika terjadi penolakan atau penundaan, ketidakpastian justru akan semakin menggerus sentimen investor.
Para pengamat menilai bahwa pilihan terhadap Destry, yang dikenal sebagai teknokrat murni, bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menenangkan pasar. Namun, RUU yang baru disahkan tetap menjadi ganjalan. Kewenangan parlemen untuk mengevaluasi kinerja BI, ditambah mandat pertumbuhan ekonomi, berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan moneter dan kepentingan politik jangka pendek. Ini adalah ujian bagi kredibilitas institusi yang selama ini dijaga ketat.
Ke depan, semua mata tertuju pada sidang parlemen yang dijadwalkan setelah reses. Pertanyaannya, apakah Destry akan mendapatkan persetujuan bulat, atau justru memicu perdebatan sengit yang memperpanjang ketidakpastian? Jawabannya akan menentukan tidak hanya arah kebijakan BI, tetapi juga kepercayaan pasar terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga independensi lembaga-lembaga ekonomi kunci.



